Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan baru yang mulai berlaku Senin (12/10/2020) besok Anies masih membatasi kegiatan di rumah ibadah.
Anies mengatakan kegiatan di rumah ibadah masih harus dibatasi hingga 50 persen. Kendati demikian, hal ini merupakan pelonggaran dari PSBB ketat karena sebelumnya ia hanya mengizinkan rumah ibadah di pemukiman atau kompleks saja.
"Dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen," ujar Anies dalam paparannya mengenai pengaturan PSBB transisi, Minggu (11/20/2020).
Anies meminta agar pembatasan kapasitas ini dipatuhi oleh pengelola tiap rumah ibadah. Pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan agama masing-masing tempat.
"Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing," katanya.
Namun ada aturan khusus bagi tempat ibadah besar yang biasa dikunjungi oleh jemaat dari berbagai tempat. Pengelola harus menyediakan buku tamu dan mendata nama-nama orang yang datang.
"Khusus tempat ibadah raya harus melaksanakan pencatatan pengunjung, baik dengan buku tamu atau dengan sistem teknologi," jelasnya.
Lalu jika tempat ibadah digunakan sebagai acara pernikahan, maka harus mengikuti ketentuan acara yang juga telah ia buat.
"Tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, merujuk kepada ketentuan tentang fasilitas pernikahan," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen
Berita Terkait
-
PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen
-
Klaster Perkantoran Diklaim Menurun, Anies: Corona di Keluarga Meningkat
-
Anies Sebut Kepatuhan Penggunaan Masker di DKI Belum Penuhi Standar Minimum
-
5 Hotel Murah di Malioboro dan Perbedaan Sarapan Ibu Bule dengan Indonesia
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Isi Buku Tamu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah