Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan baru yang mulai berlaku Senin (12/10/2020) besok Anies masih membatasi kegiatan di rumah ibadah.
Anies mengatakan kegiatan di rumah ibadah masih harus dibatasi hingga 50 persen. Kendati demikian, hal ini merupakan pelonggaran dari PSBB ketat karena sebelumnya ia hanya mengizinkan rumah ibadah di pemukiman atau kompleks saja.
"Dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen," ujar Anies dalam paparannya mengenai pengaturan PSBB transisi, Minggu (11/20/2020).
Anies meminta agar pembatasan kapasitas ini dipatuhi oleh pengelola tiap rumah ibadah. Pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan agama masing-masing tempat.
"Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing," katanya.
Namun ada aturan khusus bagi tempat ibadah besar yang biasa dikunjungi oleh jemaat dari berbagai tempat. Pengelola harus menyediakan buku tamu dan mendata nama-nama orang yang datang.
"Khusus tempat ibadah raya harus melaksanakan pencatatan pengunjung, baik dengan buku tamu atau dengan sistem teknologi," jelasnya.
Lalu jika tempat ibadah digunakan sebagai acara pernikahan, maka harus mengikuti ketentuan acara yang juga telah ia buat.
"Tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, merujuk kepada ketentuan tentang fasilitas pernikahan," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen
Berita Terkait
-
PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen
-
Klaster Perkantoran Diklaim Menurun, Anies: Corona di Keluarga Meningkat
-
Anies Sebut Kepatuhan Penggunaan Masker di DKI Belum Penuhi Standar Minimum
-
5 Hotel Murah di Malioboro dan Perbedaan Sarapan Ibu Bule dengan Indonesia
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Isi Buku Tamu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?