Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis atau Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan partainya telah menerima surat pengunduran diri Ferdinand Hutahaean, Senin (12/10/2020). Ferdinand hengkang dari partai Demokrat karena merasa sudah tidak satu visi.
Dalam suratnya, Ferdinand mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Energi & Sumber Daya Mineral, Departemen VII DPP partai Demokrat. Sekaligus mengundurkan diri sebagai kader.
"Dengan telah diterimanya surat pengunduran diri ini, maka kami melanjutkan dengan proses administrasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal partai Demokrat," kata Ossy dalam keterangannya.
Terkait pengunduran diri Ferdinand, kata Ossy, partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
"Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaannya selama lebih kurang 4 tahun ini. Semoga saudara Ferdinand Hutahaean sukses menjalani aktivitasnya di medan pengabdian yang baru untuk nusa dan bangsa," kata Ossy.
Kepala Badan Komunikasi Strategis atau Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan partainya telah menerima surat pengunduran diri Ferdinand Hutahaean, Senin (12/10/2020). Ferdinand hengkang dari partai Demokrat karena merasa tidak satu cara pandang.
Dalam suratnya, Ferdinand mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Energi & Sumber Daya Mineral, Departemen VII DPP partai Demokrat. Sekaligus mengundurkan diri sebagai kader.
"Dengan telah diterimanya surat pengunduran diri ini, maka kami melanjutkan dengan proses administrasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal partai Demokrat," kata Ossy dalam keterangannya.
Terkait pengunduran diri Ferdinand, kata Ossy, partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Baca Juga: Isi Surat Ferdinand Tinggalkan Demokrat yang Diserahkan ke AHY Tembusan SBY
"Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaannya selama lebih kurang 4 tahun ini. Semoga saudara Ferdinand Hutahaean sukses menjalani aktivitasnya di medan pengabdian yang baru untuk nusa dan bangsa," kata Ossy.
Isi lengkap surat pengunduran diri Ferdinand adalah sebagai berikut. Dalam teks yang dimuat di berita Suara.com ini, detail nomor keanggotaan Ferdinand sengaja tidak ditampilkan.
Jakarta, 12 Oktober 2020
Kepada Yth,
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
Bpk. Agus Harimurti Yudhoyono
Wisma Proklamasi
Jalan, Proklamasi No. 41 A
Jakarta Pusat
Hal: Pengunduran Diri
Dengan hormat,
Bapak Ketua Umum yang saya hormati, ijinkanlah saya pertama sekali menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dari Partai Demokrat yang telah memberikan saya amanah dan kesempatan untuk turut serta dalam kepengurusan partai yang besar dan selama ini saya banggakan.
Kedua, perkenankanlah saya, Ferdinand Hutahaean, pemegang kartu anggota Partai Demokrat nomor: *** (terlampir), yang pada masa kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 dipercaya sebagai kepala biro energi dan sumber daya mineral departemen VII, dengan ini mengajukan pengunduran diri terhitung surat ini diterima oleh bapak ketua umum Partai Demokrat. Pengunduran diri saya meliputi pengunduran diri dari jabatan pengurus di BPP sebagai kepala biru energi dan sumber daya mineral serta pengunduran diri dari keanggotaan Partai Demokrat.
Adapun alasan pengunduran diri ini adalah terkait prinsip saya pribadi bahwa saya berpolitik untuk bangsa dan bukan untuk pribadi atau kelompok dan adanya perbedaan prinsip politik antara saya sebagai pribadi dengan kader-kader Partai Demokrat lainnya. Saya berharap kiranya pengunduran diri saya ini membawa kebaikan dan kejayaan bagi Partai Demokrat kedepan. Saya berdoa agar Partai Demokrat sukses sebagai partai kedepan.
Demikianlah pengunduran diri ini saya sampaikan dengan harapan tetap terjalin silaturahmi yang baik sebagai satu keluarga besar anak-anak bangsa
Hormat saya
Ferdinand Hutahaean
Tembusan: Yth. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bapak SBY
Berita Terkait
-
Viral Isu Rizky Bantayan Lolos Akmil Karena Aira Yudhoyono, Sampai Rela Lepeh Pacar
-
AHY Bocorkan Rencana Spesial Mudik 2026: Ada Diskon Tiket dan Potongan Tol?
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!