Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan sejumlah anggota TNI-Polri menjadi korban luka buntut perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu. Kekinian, aparat keamanan yang menjadi korban luka tengah menjalani perawatan.
Nana merinci, sebanyak 29 anggota Korps Bhayangkara menjadi korban luka dan enam diantaranya masih dirawat. Untuk personel TNI, total hingga kini sebanyak tiga orang masih menjalani perawatan.
"Disamping itu, mengakibatkan korban di kepolisian dan TNI. Jadi ada 29 anggota Porli luka dan ada 6 dirawat dan ada juga 3 anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban dari masyarakat," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Selain itu, aksi unjuk rasa yang diklaim dan diberi label "anarkis" ini turut mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum. Tercatat ada 25 halte bus TransJakarta dibakar hingga kantor Kementerian ESDM yang rusak.
Nana melanjutkan, fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut rusak. Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta ikut dibakar.
"Ada 25 halte TransJakarta dirusak dan dibakar, 1 lobi kantor ESDM, 6 mobil, dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk car free day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan bisokop Grand Theater Jakarta juga dibakar," jelasnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang diamankan.
Nana mengatakan, dari total 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan, 83 orsng sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.
Baca Juga: Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI
Disebut Anarko
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung bentrokan. Dia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang murni untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja itu diduga ditunggangi oleh kelompok Anarko.
"Beberapa kelompok-kelompok yang memang datang tujuannya ke Jakarta sini, tapi itu dari beberapa daerah penyangga seperti Purwakarta Karawang, Bogor, Banten yang datang ke Jakarta sini memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10) lalu.
Menurut Yusri dugaan tersebut muncul berdasar barang bukti sebuah pesan singkat dari handphone milik pelaku dan keterengan awal hasil pemeriksaan sementara. Dia memastikan bahwa aksi demontrasi hingga berujung bentrokan itu bukan dilakukan oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa.
"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI
-
Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim, Ribuan Demonstran Orasi dan Bersolawat
-
Demo Tolak UU Ciptaker di DKI Rusuh, Kapolda: 54 Orang Ditetapkan Tersangka
-
Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri Jadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19
-
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebut UU Cipta Kerja Baik, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra