Suara.com - Ketua DPR dari PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan akan menghormati masyarakat jika ingin mengajukan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Namun, Puan menegaskan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 mengutamakan kepentingan nasional.
“Apabila UU ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan dalam pernyataan pers, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan DPR sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja bersama pemerintah.
Puan mengatakan pembahasan lima RUU yang telah diselesaikan DPR RI di dalam masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.
“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ujarnya.
Melalui UU Cipta Kerja, kata Puan, ekosistem berusaha di Indonesia diharapkan dapat terbangun lebih baik dan kemajuan Indonesia dapat terwujud lebih cepat.
“Melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” kata Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja
-
Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja
-
Sumatra Dikepung 2.894 Hotspot! Prabowo Turun ke Riau Pimpin Penanganan Karhutla
-
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI
-
Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya
-
AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz
-
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690
-
Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade
-
Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas
-
Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain