Suara.com - Polemik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja seakan tak berujung, terutama menyangkut prosedur pengesahan dan substansi peraturan sapu jagat itu.
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan agar naskah resmi UU Cipta Kerja diumumkan sehingga semua pihak memiliki pegangan yang sama. Dengan demikian, debatnya menjadi jelas karena ada dasarnya.
"Dan Presiden gunakan saja waktu paling lama 30 hari di UU sebelum putuskan: tandatangan, tidak tandatangan, Perppu atau masa berlaku ditunda satu tahun karena toh lagi corona dan lain-lain," kata Jansen.
Menurut Jansen masa pemberlakuan UU Cipta Kerja ditunda selama satu tahun merupakan opsi yang paling tepat.
"Lagi Covid fokus pemerintah ke sana, UU ini sosialisasikan dulu karena tidak fair dikasus ini diterapkan "azas fiksi hukum" dimana semua dianggap tahu, dan publik punya kesempatan mengujinya ke MK sebelum dia berlaku," kata Jansen.
Jansen mengatakan opsi Presiden keluarkan Perppu untuk batalkan UU Cipta Kerja tidak mungkin terjadi karena UU tersebut juga merupakan kemauan Jokowi.
"Satu-satunya opsi jalan tengah adalah penundaan masa berlaku. Tak ada jalan lain sesuai aturan di UU. Kalau tidak paling lama 30 hari sejak disetujui DPR, UUCK ini akan berlaku," kata Jansen.
Berita Terkait
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM
-
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
-
Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang
-
UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota