Suara.com - Polda Metro Jaya telah siap untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) besok.
Aksi tersebut akan digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana mengungkapkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Diperkirakan akan ada seribu orang akan turun dalam aksi kali ini.
"Polri sudah siap mengamankan aksi besok, ya. Khusus untuk di Istana tentunya kami maksimalkan untuk pengamanannnya," ucap Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Nana menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan jumlah massa yang akan turun ke jalan terkait jumlah personel yang akan disiagakan.
Dia menegaskan, jajaran TNI-Polri siap untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"Intinya kami menyesuaikan dengan jumlah massa. Kami, untuk anggota dalam hal ini Polri, TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Dan tadi apel persiapan sudah kami lakukan," jelasnya.
Sebelumnya, kelompok FPI dan PA 212 akan demo UU Cipta Kerja menyerbu kantor Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). Mereka akan bedemo bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan ormas lainnya.
Dalam pernyataannya, di sejumlah poster-poster yang mereka buat, baik FPI, GNPF, dan PA 212 serta puluhan ormas lain siap melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, esok hari. Istana Negara akan jadi target sasaran demo yang melibatkan massa dalam jumlah banyak itu.
Baca Juga: Cegah Demo Susulan, TNI-Polri Bakal Patroli Keliling Jakarta
"Instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), kepada Korda dan Korwil di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Serentak di wilayah masing-masing, Selasa 13 Oktober 2020. Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang," demikian bunyi salah satu poster FPI yang dibagikan di HRS Media Center di akun media sosialnya, disitat Minggu (11/10/2020) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, PA 212 dkk Minta Indonesia Tiru Qatar Boikot Rusia karena Perang
-
Imbas Demo PA 212 Tolak Israel Ikut Piala Dunia U-20 di Indonesia, TransJakarta Ubah Rute Penumpang, Simak Ini!
-
Antisipasi Penyusup, Ratusan Polisi Jaga Demo PA 212 Soal Protes Pembakaran Alquran di Kedubes Swedia
-
Protes Pembakaran Alquran, PA 212 Gelar Demo: Usir Dubes Swedia Dan Belanda Dari Indonesia!
-
Gelar Demo 411, GNPR dan PA 212 Desak Jokowi Mundur Imbas Dugaan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara