Suara.com - Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia, Jakarta Selatan, pada Senin (30/1/2023). Aksi ini digelar PA 212 sebagai bentuk protes atas peristiwa pembakaran Alquran yang dilakukan tokoh politik sayap kanan Swedia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut total personel yang dikerahkan mencapai 200 orang.
"Jumlah personel yang diturunkan kurang lebih 200 personel," kata Nurma kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Nurma mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya kemacetan. Namun rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional.
"Satlantas (Satuan Lalu Lintas) sudah di sana. Rekayasa lalu lintas masih situasional," katanya.
Di samping itu, Nurma mengklaim pihaknya juga telah berkoordinasi dengan koordinator aksi. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya massa liar atau penyusup.
"Kemarin sudah kita antisipasi untum semua itu sudah kita koordinasikan dengan korlap-korlap yang ada," ungkapnya.
Aksi demonstrasi ini rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB. Dalam poster yang beredar massa aksi menyampaikan kecaman atas tindakan pembakaran AlQuran.
"Swedia dan belanda penoda agama, tak layak kedubesnya ada di Indonesia. Indonesia tidak butuh Swedia dan Belanda. Usir kedubes Swedia dan Belanda dari Indonesia," tulis mereka.
Baca Juga: Rasmus Paludan Bakar Alquran, Menhan Swedia Sebut Akan Terus Perjuangkan Kebebasan Berekspresi
Seperti diketahui pembakaran Al Quran dilalukan politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan yang merupakan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs. Rasmus membakar Al Quran pada Sabtu (21/1/2023) dalam aksi demonstrasinya di depan Kedutaan Besar Turki.
Berselang setelah peristiwa itu, kepala kelompok anti-Islam Pegida Edwin Wagensveld asal Belanda juga melakukan tindakan yang intoleran. Dia merobek sebuah mushaf berisikan ayat-ayat Al Quran di kota Den Haag, Belanda pada Minggu (23/1/2023).
Berita Terkait
-
Protes Pembakaran Alquran, PA 212 Gelar Demo: Usir Dubes Swedia Dan Belanda Dari Indonesia!
-
Marah Kasus Pembakaran Alquran, Malaysia Panggil Dubes Swedia, Indonesia Bagaimana?
-
Dikecam! Ini Deretan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Selain di Swedia
-
MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan
-
5 Fakta Kasus Pembakaran Alquran Swedia, Aksinya Memicu Kecaman Negara Muslim
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!