Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengkonfirmasi perbaruan draft Undang-Undang Cipta Kerja menjadi 812 halaman pada Senin (12/10) malam. Padahal pada Senin siang, Indra juga mengkonfirmasi draf yang berisi 1.035 halaman.
Indra mengatakan, perubahan draft yang menyebabkan halaman berkurang tersebut lantaran format dan penulisan naskah pada jenis ukuran kertas berbeda.
"Iya, bukan beredar terakhir itu kan pakai format legal. kan tadi pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra dihubungi wartawan, Senin (12/10/2020).
Kendati jumlah halaman berkurang signifikan sekitar 223 halaman dari sebelumnya, Indra tidak memberi penjelasan detail apakah ada substansi UU Ciptaker yang turut diubah atau tidak.
"Nah jangan tanya saya, saya gak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," ucap Indra.
Kekinian, hingga Senin malam, Indra mengatakan draf UU Ciptaker berisi 812 halaman tersebut belum dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR belum mengirimkan draf Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. Ia berujar masih ada dua dari sisa tujuh hari kerja usai UU Ciptaker disahkan.
"Jadi yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari hari kerja. Nah tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu, Minggu gak dihitung. Nah yang disebut di dalam undang-undang itu tujuh hari kerja mulai rabu, bukan hari ini," kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Indra juga memastikan ihwal kemunculan draf baru yang berjumlah 1035 halaman. Dalam halaman akhir draft tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Indra berujar, draf 1035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan, namun tetap belum final.
Baca Juga: Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM
"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra.
Diketahui, sebelumnya juga sempat beredar draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 905 halaman yang merupakan draf terakhir saat rapat paripurna, Senin (5/10). Indra mengatakan, usai melalui proses perbaikan baik salah penulisan (typo) dan format, draf tersebut menebal menjadi 1035 halaman.
"Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu. Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," tutur Indra.
Kendati bertambah hingga 130 halaman, Indra mengatakan tidak ada perubahan substansi yang dilakukan.
"Nggak ada. Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," kata Indra.
Berita Terkait
-
Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM
-
Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?
-
Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan
-
Dosen UMI Dianiaya Polisi, Ini Penjelasan Polda Sulsel
-
Enggan Tanda Tangan Tuntutan Demonstran, Gubernur Kaltim : Saya Kan Bodoh!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana