Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan. Dia ditangkap atas dugaan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Berdasar surat penangkapan bernomor: SP.Kap/65/X/2020/Dittipidsiber yang beredar di lini masa media sosial Syahganda dituding menyebarkan berita hoaks di akun Twitter miliknya @syahganda. Selain dituding menyebarkan hoaks, kicauan Syahganda itu juga dinilai dapat memicu keonaran di tengah-tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, Syahganda dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kendati begitu, hingga kekinian belum diketahui detil kicauan Syahganda yang menjadi dasar penangkapan tersebut.
Kabar penangkapan Syahganda sebelumnya beredar di lini masa media sosial hingga viral.
Surat penangkapan terhadap Syahganda itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @DonAdam68. Berdasar informasi yang diterimanya, petinggi KAMI itu diamanakan sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
"Apa benar Bang @syahganda ditangkap polisi tadi pagi?" kicau @DonAdam68 seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan terhadap Syahganda. Argo mengatakan bahwa Syahganda diamanakan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya benar," ujar Argo.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Surat Penangkapan Petinggi KAMI Viral di Medsos
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Surat Penangkapan Petinggi KAMI Viral di Medsos
-
Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan
-
Ketua KAMI Medan Ditangkap, Kuasa Hukum: Kasus UU ITE
-
KAMI Curiga Spanduk Tunggangi Demo Berasal dari Ring Satu Istana
-
Spanduk KAMI Terbukti Tunggangi Demo Buruh-Pelajar Terpasang Dekat Istana
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang