Suara.com - Beberapa jam sebelum ditangkap, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan sempat menuliskan status di media sosial, Twitter.
Pada status pertama, dia nampak menanggapi salah satu artikel pemberitaan mengenai rencana aksi kelompok Islam, dengan target UU Cipta Kerja.
Dia seolah menyebut jika aksi tunggang-menunggangi aksi rakyat itu adalah tudingan sesat. Sebab, tidak mungkin kelompok Islam yang dikomandani Habib Rizieq Shihab mau ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
“Nah, silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja Wahabi bin Saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus Covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang untuk restrukturisasi konglo-konglo harus referendum, karena gak ada di debat pilpres,” cuit dia.
Beberapa waktu kemudian, Syahganda lalu menulis status lagi, menanggapi pemberitaan dari salah satu media nasional. Dalam pemberitaan itu, nampak Menhan Prabowo menyatakan ada kekuatan asing di balik demo rusuh UU Ciptaker.
Syahganda pun makin geleng-geleng. “Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding?”
Syahganda Nainggolan ditangkap polisi di kediamannya pada pagi buta, sekira pukul 04.00 WIB, Selasa 13 Oktober 2020. Dia dibekuk polisi yang mengaku dari kesatuan Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.
Syahganda sendiri di KAMI tercatat sebagai salah seorang anggota Komite Eksekutif. Penangkapan Syahganda sendiri turut dibenarkan rekan sesama Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
“Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Tokoh KAMI Ditangkap, Novel Bamukmin: Seharusnya Bukan Main Tangkap Begitu
Ahmad Yani menduga Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.
Lebih jauh Ahmad Yani menegaskan jika Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demo UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menampik jika rekannya itu dianggap sebagai salah satu pihak yang menunggangi, termasuk mensponsori.
“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” kata Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.
Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan.
“Nanti dicek ya,” kata Argo.
Berita Terkait
-
Tokoh KAMI Ditangkap, Novel Bamukmin: Seharusnya Bukan Main Tangkap Begitu
-
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Ditangkap di Rumahnya
-
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap, Ini Kata Polisi
-
Usai Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Juga Ditangkap
-
Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?