Suara.com - Penangkapan terhadap tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia oleh aparat sangat mengecewakan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasikan lagi terjadi kepada aktivis yang hanya berseberangan dengan penguasa," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Setelah penangkapan terhadap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan karena dugaan kasus penyebaran hoaks, aparat mengamankan Jumhur Hidayat yang juga komite eksekutif dari rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, pagi tadi.
Novel mengatakan seharusnya permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan dialog terbuka sehingga semua pihak menjadi tahu titik-titik perbedaannya.
"Bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 45 Pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," kata Novel.
Penangkapan terhadap sejumlah tokoh KAMI merupakan rangkaian dari protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Jangan sampai perang argumentasi mengenai drat UU OBL (omnibus law) yang belum final, bahkan diduga masih sebagian kertas kosong menjerat seseorang karena mencoba mengkritisinya dan seharusnya UU OBL memang dicabut karena sudah terlalu membuat gaduh sampai jatuh korban dari mahasiswa dan pelajar," kata Novel.
Penangkapan terhadap tokoh KAMI, kata Novel, tidak akan mengurungkan rencana demonstrasi Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI yang akan mendemo Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menolak UU Cipta Kerja, siang ini. Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ikut dalam aliansi tersebut.
"Insyaallah kita akan jalan terus," kata Novel.
Baca Juga: Usai Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Juga Ditangkap
Berita Terkait
-
Kami (Bukan) Sarjana Kertas: Satir Pendidikan dan Perjuangan Anak Muda
-
Review Novel Kami (Bukan) Sarjana Kertas: Potret Realistis Kehidupan Mahasiswa Indonesia
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
Mengurai Cinta yang Tak Terucap Lewat Ulasan Buku 'Maafkan Kami Ya Nak'
-
Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan, Analis: Waspada Musuh Dalam Selimut
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh