Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia wilayah Bali I Gede Putra Suteja mengatakan narasi dari postingan yang diunggah I Gede Ari Astina alias Jrx ke media sosial beberapa waktu lalu dapat melemahkan semangat tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
"Kami ada dalam penanganan soal Covid-19 ini sedangkan postingan-postingan Jrx bisa selamanya dan beberapa hari sehingga menurunkan semangat kami. Kemudian, menuduh ini itu padahal adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga. Dengan ada perkataan demikian membuat kami jadi lemah dan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kita laksanakan di lapangan," kata I Gede Putra Suteja saat ditemui usai mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan setiap postingan dari hari ke hari dengan bentuk narasinya tetap yaitu menjelaskan bagaimana organisasi dibilang kacung dan sebagainya.
"Setiap organisasi kalau dibilang kacung tidak terima juga, kami manusia juga harus diberikan penghargaan juga sebagai manusia. Kami manusia punya rasa, beberapa anggota saya sudah meninggal dan beberapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Jangan semangat kami dibuat lemah dengan postingan-postingan itu," katanya.
Dengan adanya postingan-postingan tersebut, kata dia, setelah melalui proses rapat dalam pertemuan virtual anggota IDI, maka pada 14 Juni 2020 diputuskan untuk melapor ke Polda Bali.
"Dia orang baik tetapi tatap juga anggota saya di belakang. 8 jam pakai APD tidak bertemu keluarga beberapa hari dan diikuti dengan narasi begini. Saya sebagai anggota profesi kan harus menjaga marwahnya teman-teman, marwah profesi saya jaga. Dia orang baik tapi narasi dia yang membuat kami melaporkan ini. Melihat dia orang baik dari sisi beberapa kegiatan sosial dia kan banyak," ucap Suteja.
Sementara itu, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut, majelis hakim juga mengajukan pertanyaan kepada saksi pelapor (Ketua IDI Bali) terkait pelaporan postingan Jrx SID.
"Terkait dengan adanya peristiwa yang saudara ketahui, bagaimana saudara mengetahui apakah mendengar dulu dari orang atau melihat langsung postingan tersebut?" kata majelis hakim anggota I Made Pasek.
Menanggapi pertanyaan hakim tersebut, saksi pelapor Suteja menjawab bahwa awalnya di grupnya IDI Bali, ada yang mengirimkan postingan-postingan dari akun seseorang. Kemudian, bertambah marak dan menghujat-hujat IDI Bali.
"Dari sana teman-teman grup WA meminta kepada saya melaporkan saja hal ini. Pada saat itu, teman-teman di lapangan berjuang demi Covid-19, tapi terganggu atas postingan tersebut," ucap Suteja.
Ia menambahkan bahwa ada berita-berita seperti contoh sebut kacung WHO, melemahkan anggota IDI Bali yang ada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan menyebabkan masyarakat tidak percaya dokter.
"Hal itu yang menyebabkan saya melaporkannya. Saya harus menjaga kehormatan IDI dan jadi tugas kami menjaga kehormatan profesi dokter," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat