Suara.com - Front Pembela Islam mengatakan pimpinan mereka, Habib Rizieq Shihab, akan segera pulang ke Indonesia setelah pencekalannya dicabut.
Dalam pernyataan resmi yang diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (13/10/2020, disebutkan pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
"Tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," katanya.
Pada hari ini, katanya, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Selanjutnya, dikatakan, Rizieq sekarang menunggu proses administrasi bayan safar atau exit permit dan pembelian tiket serta penjadwalan untuk terbang ke Indonesia.
FPI mengapresiasi pemerintah Arab Saudi, juga semua yang ikut andil membantu Rizieq, tetapi tidak pada pemerintah Indonesia yang disebut sama sekali tidak berkontribusi selama proses perundingan dengan Arab Saudi.
"Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar," demikian pernyataan tertulis itu.
Kesulitan Rizieq pulang pernah ditanyakan DPR
Komisi III DPR mempertanyakan kesulitan Rizieq untuk pulang ke Indonesia pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Bantah Bikin Chaos, Tokoh 212: Ada yang Bermain di Patung Kuda
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan DPR meminta kejelasan soal kemampuan negara mewujudkan cita-cita nomor satu yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia? Sebab dia adalah salah satu Warga Negara Indonesia," kata Syafi'i.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dalam laporan Antara ketika itu, Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.
"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna.
Yasonna mengonfirmasi bahwa dokumen pencekalan Habib Rizieq yang kadung tersebar ke publik melalui sosial media adalah hoaks.
Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Habib Rizieq, dan itu bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku