Suara.com - Beredar video yang diklaim sebagai bukti bahwa aksi demo menolak UU Cipta Kerja adalah sebuah aksi bayaran.
Akun Facebook Mangkok Sapujagat mengunggah video berurasi 37 detik itu pada Jumat (9/10/2020).
Video itu memperlihatkan seseorang yang menggunakan masker, topi dan kemeja putih sedang membagikan uangdiikuti narasi bahwa video tersebut adalah aksi demo menolak UU Cipta Kerja, juga mengklaim bahwa aksi demo yang dilakukan merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni.
Video itu telah dibagikan sebanyak 2,9 ribu kali dengan jumlah 10 ribu komentar dan total 4,5 ribu suka.
Narasi dalam video itu adalah sebagai berikut ini:
"Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni".
Lantas benarkah video itu membuktikan bahwa aksi demo menolak UU Cipta Kerja adalah aksi bayaran?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, melalui penelusuran dengan menggunakan mesin pencari Yandex Image, video serupa pernah tayang di channel Youtube BELITANG TV dengan judul “Maraknya Money Politik” yang diunggah pada Selasa (9/4/19).
Baca Juga: 10 Remaja Diamankan Ikut Demo UU Cipta Kerja: Ampun Pak, Jangan Dibawa!
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, foto yang mirip dengan kondisi pada video yang diunggah akun Facebook Mangkok Sapujagat muncul pada artikel milik sumselupdate.com yang diunggah pada 8 April 2019 dengan judul “Video Diduga Bagi-bagi Duit di Belitang Viral, Bawaslu OKU Timur Segera Ambil Tindakan”.
Potongan foto tersebut juga muncul pada artikel milik sumsel.tribunnews.com dengan judul “Beredar Video Bagi-duit Pecahan Rp 50 Ribu di OKU Timur, Bawaslu Langsung Investigasi”.
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut bahwa video tersebut adalah bukti aksi demo menolak UU Cipta Kerja adalah klaim yang salah.
Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang salah dalam klasifikasi berita hoaks.
Berita Terkait
-
10 Remaja Diamankan Ikut Demo UU Cipta Kerja: Ampun Pak, Jangan Dibawa!
-
Ungkap Pembakar Resto Legian, Polda DIY Periksa 35 Rekaman CCTV
-
Pascaaksi Anarkistis Saat Demo Sehari, Jumlah Wisatawan Jogja Turun Drastis
-
Pendemo Rusuh di Patung Kuda Diduga Siram Cairan Kimia Berbentuk Bola Kasti
-
Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina