Suara.com - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Ibu Kota. Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak.
Merujuk pada video berdurasi 30 detik yang diterima Suara.com, kantor GPII mengalami kerusakan berupa kaca pecah hingga meja-meja berserakan. Tak hanya itu, bercak darah juga terlihat berada di lantai.
Dalam siaran persnya, Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia insiden represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10/2020).
Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut dicokok oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)," sambungnya.
Masri melanjutkan, para kader GPII yang dicokok bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.
"Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII," beber Masri.
Masri melanjutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap kader-kadernya.
Baca Juga: Jelang Magrib, Massa Bakar Bangku, Tempat Sampah sampai Triplek di Kwitang
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Magrib, Massa Bakar Bangku, Tempat Sampah sampai Triplek di Kwitang
-
Bentrok Pecah di Tugu Tani, Pendemo Bakar-bakaran, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Best 5 Oto: Nissan Magnite di India, Viral Riding Gear Mahal buat Demo
-
Gema Revolusi Menggaung di Depan Istana Kepresidenan Bogor
-
Bentrokan Pecah! Gema Revolusi Menggaung di Depan Istana Kepresidenan Bogor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan