Suara.com - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Ibu Kota. Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak.
Merujuk pada video berdurasi 30 detik yang diterima Suara.com, kantor GPII mengalami kerusakan berupa kaca pecah hingga meja-meja berserakan. Tak hanya itu, bercak darah juga terlihat berada di lantai.
Dalam siaran persnya, Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia insiden represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10/2020).
Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut dicokok oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)," sambungnya.
Masri melanjutkan, para kader GPII yang dicokok bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.
"Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII," beber Masri.
Masri melanjutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap kader-kadernya.
Baca Juga: Jelang Magrib, Massa Bakar Bangku, Tempat Sampah sampai Triplek di Kwitang
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Magrib, Massa Bakar Bangku, Tempat Sampah sampai Triplek di Kwitang
-
Bentrok Pecah di Tugu Tani, Pendemo Bakar-bakaran, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Best 5 Oto: Nissan Magnite di India, Viral Riding Gear Mahal buat Demo
-
Gema Revolusi Menggaung di Depan Istana Kepresidenan Bogor
-
Bentrokan Pecah! Gema Revolusi Menggaung di Depan Istana Kepresidenan Bogor
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak