- Mahfud MD menyatakan bahwa proses pembentukan dan pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini mengalami kerusakan serius akibat prosedur tertutup.
- Praktik hukum yang dianggap seperti dagelan serta rekayasa aspirasi publik dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan negara.
- Tahapan runtuhnya negara dimulai dari disorientasi hingga disintegrasi, sehingga penting menjaga demokrasi dan nilai reformasi agar tidak terjadi perpecahan.
Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD, menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang dinilainya mengalami kerusakan, baik dalam proses pembentukan aturan maupun pelaksanaannya.
Menurut Mahfud, proses pembuatan hukum saat ini kerap dilakukan secara tertutup dan diwarnai persaingan yang tidak sehat. Akibatnya, sejumlah aturan lahir secara tiba-tiba dan mengejutkan publik.
“Pembuatan hukum dilakukan secara tersembunyi dan persaingan tidak sehat,” kata Mahfud dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).
Tak hanya itu, Mahfud juga menilai pelaksanaan hukum di pengadilan kini kerap terasa seperti 'dagelan' karena prosedur hukum yang semestinya berjalan normal justru sulit diwujudkan.
Ia mencontohkan situasi tersebut melalui mekanisme pemilu yang menurutnya sering direkayasa namun tetap mengatasnamakan suara rakyat.
“Aspirasi yang sebenarnya dari masyarakat tidak terserap dalam proses-proses kita berhukum. Sehingga terjadi masalah seperti yang kita rasakan sekarang ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memaparkan empat tahapan runtuhnya sebuah pemerintahan atau negara. Tahapan tersebut dimulai dari disorientasi atau kehilangan arah, distrust atau hilangnya kepercayaan publik, disobedience atau pembangkangan sipil, hingga disintegrasi atau perpecahan dalam sistem kekuasaan.
Ia menjelaskan, ketika pemerintah tidak lagi peduli terhadap konstitusi dan hukum, maka akan muncul distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, masyarakat dapat masuk pada fase disobedience, yakni pembangkangan sipil akibat hilangnya kepercayaan kepada pemerintah.
Baca Juga: Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
Menurut Mahfud, situasi akan semakin berbahaya apabila perlawanan masyarakat terus terjadi namun pemerintah tetap mengabaikannya. Kondisi itu dapat memicu disintegrasi yang sulit dipulihkan.
“Hati-hati. Kalau sudah disintegrasi, itu sulit dikembalikan lagi. Padahal kita dulu menyatukan itu susah payah, dengan berdarah-darah,” tegasnya.
Karena itu, Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga Indonesia dan merawat demokrasi serta nilai-nilai reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
“Masih ada waktu untuk merawat, untuk menjaga anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa ini terhadap kita Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap