Suara.com - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menyayangkan sikap sejumlah pimpinan daerah yang menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, langkah para kepala daerah tersebut keliru. Ia menyarankan kejadian serupa tak terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.
"Tentang gubernur kirim surat ke presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu ada," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Menurut Jimlu, seorang kepala daerah wtidak memiliki tugas untuk menyalurkan aspirasi rakyatnya.
Kepala daerah justru wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat," ungkapnya.
Jimly berharap, insiden serupa gubernur menyurati Jokowi tak lagi ada. Gubernur harus berada dalam koridor mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pusat.
"Bukan tugas gubernur untuk jadi penyalur aspirasi. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," tutur Jimly.
Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi
Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.
Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.
Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.
Sejumlah kepala daerah juga ikut menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Berikut daftar kepala daerah yang mengumumkan penolakan UU Cipta Kerja:
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji
- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
- Bupati Bandung Barat Aa Umbara
- Bupati Bandung Dadang M Naser
- Wali Kota Bandung Oded Muhammad
- Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
- Bupati Subang H Ruhimat
- Bupati Garut Rudi Gunawan
- Bupati Tegal Umi Azizah
- Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
- Wali Kota Malang Sutiaji
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja