Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane angkat bicara soal penangkapan sejumlah pimpinan dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim untuk memancing Gatot Nurmantyo.
Menurutnya pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.
Berdasarkan analisis yang dibuat oleh Neta S Pane, ada tiga kemungkinan tujuan penangkapan Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis lainnya.
Tujuan pertama penangkapan para aktivis KAMI ini menurut Neta S Pane adalah pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara tujuan keduanya adalah sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.
Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga adalah menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.
Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.
"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.
Baca Juga: Isi Chat Group WA KAMI Mengerikan, Gatot Nurmantyo Duga HP Diretas
Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.
IPW pun menilai tuduhan tersebut ecek-ecek dan sangat sulit untuk dibuktikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, IPW memandang penangkapan para tokoh KAMI ini bersifat politis.
Menurut Neta S Pane, penangkapan para aktivis KAMI bukan untuk mencegah aksi penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan ini merupakan manuver untuk menguji nyali Mantan Perwira TNI Gatot Nurmantyo sehingga mereka ujungnya akan dilepas.
Neta menambahkan bahwa kasus ini tidak akan sampai ke pengadilan sebagaimana kasus dugaan makar terhadap sejumlah tokoh pada masa awal Pemerintahan Jokowi.
"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu