- Pemerintah Indonesia sedang mengkaji skema kerja fleksibel (WFH) satu hari per minggu untuk ASN dan sektor swasta.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan efisiensi energi akibat kenaikan harga minyak dunia yang dipicu kondisi global.
- Rencana implementasi WFH diperkirakan dimulai pasca Lebaran, mendapat dukungan Presiden untuk penghematan BBM.
Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok kebijakan baru terkait pola kerja masyarakat di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) sebagai langkah strategis merespons kenaikan harga minyak dunia yang terus membayangi stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya menyasar pegawai di lingkungan pemerintahan, tetapi juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk menerapkan pola serupa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika global yang berdampak langsung pada biaya energi dan mobilitas masyarakat di kota-kota besar.
Efisiensi Waktu Kerja dan Respon Harga Minyak
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Airlangga Hartarto menekankan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Fokus utama dari skema WFH ini adalah menciptakan efisiensi di berbagai lini, terutama dalam penggunaan energi fosil yang harganya sangat bergantung pada pasar internasional.
"Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja, dimana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home," ujar Airlangga dalam pernyataan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa rancangan kebijakan ini memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam skema lima hari kerja.
Baca Juga: Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
Dengan demikian, pekerja tetap menjalankan kewajibannya secara penuh, namun dengan pengurangan frekuensi perjalanan menuju kantor satu kali dalam sepekan.
Cakupan kebijakan ini direncanakan cukup luas, meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, hingga jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Implementasi Pasca Lebaran dan Kondisi Global
Mengenai waktu pelaksanaan, pemerintah telah memberikan kisi-kisi bahwa kebijakan ini kemungkinan besar akan mulai diterapkan setelah masa libur Lebaran.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai tanggal pasti dan petunjuk teknisnya akan dilakukan setelah seluruh konsep matang dan siap diimplementasikan secara nasional.
"Setelah Lebaran, tapi nanti akan kita tentukan waktunya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas
-
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!
-
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang
-
Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau