Suara.com - Polda Metro Jaya memulangkan sejumlah pelajar yang tidak terbukti melakukan kerusuhan saat demo tolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Mereka dijemput oleh orangtuanya usai diperiksa dan didata.
Pantauan Suara.com, beberapa pelajar dan orangtua terlihat tak kuasa menahan air matanya tatkala dipertemukan kembali usai buah hati mereka ditahan 1x24 jam. Bahkan, beberapa pelajar tersebut mengaku menyesal, memohon maaf, hingga bersujud di bawah kaki orangtuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebagian besar pelajar yang sempat diamanakan itu dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan kerusuhan.
"Siang ini sudah kita data sebagian besar sudah kita pulangkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Yusri menyebutkan ada 1.377 orang yang sebelumnya diamanakan buntut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang digelar kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs di Jakarta, pada Selasa (13/10) kemarin. Dari ribuan orang yang diamankan, 900 diantaranya masih berstatus pelajar alias anak-anak.
"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900-800 sekian. Bahkan ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujarnya.
Terkait hal itu, Yusri berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Diharapkan, dengan adanya koordinasi tersebut dinas terkait dapat memberikan bimbingan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Kami akan sampaikan ke sekolah-sekolahnya. Bahkan ke Disdik (Dinas Pendidikan) agar bisa membantu edukasi pada mereka-mereka ini (pelajar)," katanya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Serang Geruduk Bupati Serang, Semangat saat 'Iwan Fals' Muncul
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Serang Geruduk Bupati Serang, Semangat saat 'Iwan Fals' Muncul
-
BEM Unair Sesalkan Cuitan Guru Besarnya, Henry Subiakto Terkait Buruh
-
Polisi Banten Jelaskan Buku Tan Malaka Milik Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh
-
Polisi Bekuk 1.192 Orang saat Demo, 10 Positif Corona, 34 Reaktif
-
Pelajar Berhak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tak Boleh Larang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap