Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan 10 perusuh pada demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 positif terinfeksi virus COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan pada unjuk rasa tersebut polisi meringkus 1.192 orang dan menemukan 34 orang yang reaktif, 10 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19
"Dari 34 yang reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif (COVID-19)," kata Yusri dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Yusri mengatakan 10 orang tersebut telah diserahkan ke fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi kesemuanya ini kita serahkan ke Pademangan. Karena di sana memang khusus untuk menampung orang tanpa gejala (OTG)," katanya.
Nanti akan dilakukan protokol kesehatan di sana. "Kita berikan obat, vitamin, makanan di sana," katanya.
Jumlah tersebut berpotensi untuk bertambah karena Kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang yang terlibat ricuh pada 13 Oktober 202. Dari 1.377 orang tersebut ditemukan 47 orang yang reaktif saat menjalani tes cepat.
Sebanyak 47 orang tersebut juga dikirim oleh petugas ke fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk menjalani tes usap.
"Tadi malam sudah kita kirim 47 yang reaktif yang memang secara protokol kesehatan harus kita lakukan swab. Kalau negatif dipulangkan, kalau positif harus kita rawat," ujarnya.
Baca Juga: Pelajar Mulai Dipulangkan, Polda: Banyak Orang Tua Tak Tahu Anaknya Demo
Dia pun berharap temuan pengunjuk rasa yang reaktif ini bisa menjadi pengingat kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.
Yusri berharap tidak muncul klaster COVID-19 di tengah pengunjuk rasa yang hendak menyuarakan aspirasinya.
"Jangan ini menjadi wabah kemudian membawa penyakit ke rumah atau ke teman-teman yang demo. Ini harus diantisipasi teman-teman bahwa COVID-19 di Jakarta sudah tinggi," kata dia.
Berita Terkait
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya