Suara.com - Belakangan ini, berbagai pihak sempat mempermasalahkan aturan penggunaan masker saat menyetir mobil sendirian.
Tindakan ini dianggap tidak perlu dihukum tidak ada interaksi fisik yang berpotensi menularkan virus Covid-19.
Hal ini lantas juga sempat menjadi perdebatan para anggota DPRD DKI saat membahas Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan sempat ada pro dan kontra untuk memasukkan hal ini ke dalam Perda saat membahasnya bersama eksekutif.
"Ada perdebatan juga kemarin kan terjadi seorang diri di mobil itu tidak memakai masker kena denda juga. Itu juga kami pertanyakan," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Kendati demikian, akhirnya Bapemperda memutuskan untuk memberikan sanksi bagi orang yang tak mengenakan masker meski sendirian di dalam mobil. Hukumannya bisa kerja sosial atau bayar denda Rp 250 ribu sesuai aturan yang berlaku selama ini.
"Jadi ada kerja sosial atau membayar denda Rp 250 ribu," tuturnya.
Dalam pembahasan, opini yang berkembang adalah sulitnya membedakan antara mobil pribadi dengan taksi online. Sebab jika orang di dalam mobil adalah taksi online, maka harus memakai masker.
"Karena kami masih belum bisa membedakan antara mobil pribadi ataupun mobil taksi online," kata Judistira.
Baca Juga: Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta
Menurut peserta rapat, akan ada kemungkinan sopir taksi merupakan pasien corona tanpa gejala. Jika dia tak mengenakan masker, maka akan berbahaya bagi penumpangnya.
"Nah itu sebenarnya yang diantisipasi yasudah diratakan semua, semua yang ada di dalam mobil baik sendiri maupun lebih dsri satu orang itu harus memakai masker," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara