Suara.com - Belakangan ini, berbagai pihak sempat mempermasalahkan aturan penggunaan masker saat menyetir mobil sendirian.
Tindakan ini dianggap tidak perlu dihukum tidak ada interaksi fisik yang berpotensi menularkan virus Covid-19.
Hal ini lantas juga sempat menjadi perdebatan para anggota DPRD DKI saat membahas Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan sempat ada pro dan kontra untuk memasukkan hal ini ke dalam Perda saat membahasnya bersama eksekutif.
"Ada perdebatan juga kemarin kan terjadi seorang diri di mobil itu tidak memakai masker kena denda juga. Itu juga kami pertanyakan," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Kendati demikian, akhirnya Bapemperda memutuskan untuk memberikan sanksi bagi orang yang tak mengenakan masker meski sendirian di dalam mobil. Hukumannya bisa kerja sosial atau bayar denda Rp 250 ribu sesuai aturan yang berlaku selama ini.
"Jadi ada kerja sosial atau membayar denda Rp 250 ribu," tuturnya.
Dalam pembahasan, opini yang berkembang adalah sulitnya membedakan antara mobil pribadi dengan taksi online. Sebab jika orang di dalam mobil adalah taksi online, maka harus memakai masker.
"Karena kami masih belum bisa membedakan antara mobil pribadi ataupun mobil taksi online," kata Judistira.
Baca Juga: Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta
Menurut peserta rapat, akan ada kemungkinan sopir taksi merupakan pasien corona tanpa gejala. Jika dia tak mengenakan masker, maka akan berbahaya bagi penumpangnya.
"Nah itu sebenarnya yang diantisipasi yasudah diratakan semua, semua yang ada di dalam mobil baik sendiri maupun lebih dsri satu orang itu harus memakai masker," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan