Suara.com - Belakangan ini, berbagai pihak sempat mempermasalahkan aturan penggunaan masker saat menyetir mobil sendirian.
Tindakan ini dianggap tidak perlu dihukum tidak ada interaksi fisik yang berpotensi menularkan virus Covid-19.
Hal ini lantas juga sempat menjadi perdebatan para anggota DPRD DKI saat membahas Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan sempat ada pro dan kontra untuk memasukkan hal ini ke dalam Perda saat membahasnya bersama eksekutif.
"Ada perdebatan juga kemarin kan terjadi seorang diri di mobil itu tidak memakai masker kena denda juga. Itu juga kami pertanyakan," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Kendati demikian, akhirnya Bapemperda memutuskan untuk memberikan sanksi bagi orang yang tak mengenakan masker meski sendirian di dalam mobil. Hukumannya bisa kerja sosial atau bayar denda Rp 250 ribu sesuai aturan yang berlaku selama ini.
"Jadi ada kerja sosial atau membayar denda Rp 250 ribu," tuturnya.
Dalam pembahasan, opini yang berkembang adalah sulitnya membedakan antara mobil pribadi dengan taksi online. Sebab jika orang di dalam mobil adalah taksi online, maka harus memakai masker.
"Karena kami masih belum bisa membedakan antara mobil pribadi ataupun mobil taksi online," kata Judistira.
Baca Juga: Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta
Menurut peserta rapat, akan ada kemungkinan sopir taksi merupakan pasien corona tanpa gejala. Jika dia tak mengenakan masker, maka akan berbahaya bagi penumpangnya.
"Nah itu sebenarnya yang diantisipasi yasudah diratakan semua, semua yang ada di dalam mobil baik sendiri maupun lebih dsri satu orang itu harus memakai masker," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021