Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo buka suara terkait tindakan polisi yang menangkap sejumlah tokoh di organisasinya karena tuduhan menyebar berita bohong alias hoaks.
Dia meminta agar masyarakat tak meributkan soal penangkapan itu. Sebab, dia menganggap para tokoh KAMI yang dibekuk polisi itu merupakan pejuang yang tangguh.
"Teman-teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang bukan karbitan!" kata Gatot seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Gatot menyebut kehadiran KAMI di Indonesia untuk memperbaiki kekacauan memang berisiko tinggi. Namun, para aktivis yang tergabung di KAMI sudah memahami risiko tersebut dan siap melanjutkan perjuangan.
"Kami sudah menghitung segala risiko sampai risiko terberat. Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur alhamdulillah," tutur Gatot.
Gatot meyakini para aktivis KAMI sudah memiliki mental kuat dan siap menerima konsekuensi apapun.
Bahkan, Gatot juga mengklaim para aktivis KAMI itu akan tetap senyum ceria meski berada di balik jeruji tahanan.
"Kalau ragu atas pernyataan kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit! Lanjutkan perjuangan saudaraku!" tegasnya.
Dituduh Dalang Kerusuhan
Baca Juga: Tokoh KAMI Syahganda, Jumhur Hidayat, Anton Permana Juga Jadi Tersangka
Sebanyak delapan anggota KAMI ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal "aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.
Resmi Ditahan
Polisi pun resmi menahan Jumhur, Syahganda dan Anton Permana. Ketiganya menyusul lima orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Penahanan dilakukan lantaran mereka dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak UU Ciptaker.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre