Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko angkat bicara soal hebohnya isi percakapan WhatsApp grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menurut Polri dapat menyulut ketegangan massa aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Komentar tersebut disampaikan Budiman Sudjatmiko lewat jejaring Twitter pribadinya. Ia mengunggah tautan berita terkait isi percakapan WhatsApp grup KAMI.
Budiman Sudjatmiko nampak menanyakan apakah rusuh dan rasis yang dibahas dalam grup KAMI tersebut dilakukan dengan sengaja.
Pasalnya, apabila memang benar dilakukan dengan sengaja, ia menilai hal itu bukan lagi mengritisi ataupun beroposisi.
"Rusuh dan rasis? Dengan sengaja? Ini sih bukan mengkritisi atau beroposisi. Ini sih NAZI," ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Budiman Sudjatmiko menuturkan bahwa sejauh ini aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang digagas oleh buruh dan mahasiswa masih terbebas dari isu rasisme.
"Menurutku demo mahasiswa dan buruh masih tetap terjaga dari rasisme. Penunggang-penunggang rasis harus dijauhkan dari gerakan. Hindari kekerasan dari demonstran dan aparat," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menyebut isi percakapan di grup WhatsApp orang-orang Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengerikan.
"Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dilansir Batamnews.co.id -- Jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?
Awi menuturkan, isi percakapan menyulut rasa kebencian. Awi juga menyinggung soal rencana perusakan.
"Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang, mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA," tuturnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.
"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Awi saat dimintai konfirmasi.
Kedelapan orang ditangkap dari lima kota, yakni Medan, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Tangerang Selatan.
Salah satu pelaku yang ditangkap yaitu Ketua KAMI Medan, Khairi Amri mengakui adanya ajakan demonstrasi rusuh di WhatsApp group (WAG) 'KAMI Medan'. Salah satu member grup menyerukan ajakan demo seperti 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri