Suara.com - Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai kegeraman anggota DPR RI Fadli Zon atas penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ferdinand meminta Fadli berhenti untuk menyudutkan penegak hukum.
Awalnya, Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon mengkritisi pemerintah yang menangkap saejumlah petinggi KAMI.
Menurut Fadli Zon, penangkapan terhadap orang-orang yang tak sepaham dengan pemerintah merupakan praktik lama.
"Cara-cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat, ditangkap," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Dalam cuitan itu, Fadli Zon juga menilai Indonesia harusnya malu bila masih menyebut diri sebagai 'negara demokrasi'. Sebab, praktik di lapangan tak menunjukkan demikian.
"Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi'" ungkapnya.
Cuitan tersebut direspons oleh Ferdinand Hutahaean. Ferdinand meminta Fadli Zon untuk berhenti menyudutkan penegak hukum.
"Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya atas nama UU," kata Ferdinand.
Menurut Ferdinand, demokrasi memiliki batasan tertentu dan kebebasan juga memiliki aturan. Tidak bisa semena-mena melakukan berbagai hal sesuka hati.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani
"Jangan bicara kebebasan absolut hanya untuk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme saja ada aturan," tuturnya.
Petinggi KAMI Ditangkap
Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum