Suara.com - Semalam, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra dan tim mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah pemuda yang diamankan polisi dalam rangkaian demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja.
Peserta demonstrasi yang didampingi dan kemudian dibebaskan dari Polda Metro Jaya, berasal dari Pelajar Islam Indonesia, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, serta GPI.
"Alhamdulillah malam ini 14 Oktober 2020 tepat pukul 23.55 WIB teman-teman PII , GPI, dan GPII yang kemarin ditangkap di Menteng bebas semua dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga," kata Habiburokhman melalui media sosial.
Dalam pernyataan pers usai peserta demonstrasi dibebaskan, Habiburokhman mengajak mereka untuk saling mengingatkan. "Kalau ada masalah apa-apa lapor ke kami ya," kata ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Habiburokhman juga mengatakan polisi akan membetulkan sejumlah kerusakan bangunan Sekretariat PII yang menyatu dengan kantor GPII di Jalan Menteng Raya, nomor 58, Jakarta Pusat.
"Pak Kapolda tadi bilang yang rusak-rusak akan diperbaiki. Jadi respons pak kapolda cukup memuaskan kamilah," katanya dalam laporan jurnalis Suara.com.
Kemarin, Rabu (14/10/2020), Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar yang jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Polisi menyesalkan keterlibatan para pelajar terlebih ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Argo Yuwono dalam laporan Antara.
Baca Juga: Makan Geblek di Yogya, Habiburokhman: Kesukaan Ane Waktu Kecil di Amerika
Dia menjelaskan pelajar SD yang ikut demo ditemukan di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.
"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.
Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap demo kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.
Berdasarkan data, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, ditangkap 98 orang, di Jakarta Selatan ditangkap 80 orang, di Jakarta Timur ditangkap 62 orang, di Jakarta Utara ditangkap 70 orang, di Kota Tangerang ditangkap 48 orang. Selanjutnya di Kabupaten Bekasi ditangkap 108 orang, di Depok ditangkap 55 orang, di Tangerang Selatan ditangkap 44 orang dan di Kota Bekasi ditangkap 47 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta