Suara.com - Semalam, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra dan tim mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah pemuda yang diamankan polisi dalam rangkaian demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja.
Peserta demonstrasi yang didampingi dan kemudian dibebaskan dari Polda Metro Jaya, berasal dari Pelajar Islam Indonesia, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, serta GPI.
"Alhamdulillah malam ini 14 Oktober 2020 tepat pukul 23.55 WIB teman-teman PII , GPI, dan GPII yang kemarin ditangkap di Menteng bebas semua dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga," kata Habiburokhman melalui media sosial.
Dalam pernyataan pers usai peserta demonstrasi dibebaskan, Habiburokhman mengajak mereka untuk saling mengingatkan. "Kalau ada masalah apa-apa lapor ke kami ya," kata ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Habiburokhman juga mengatakan polisi akan membetulkan sejumlah kerusakan bangunan Sekretariat PII yang menyatu dengan kantor GPII di Jalan Menteng Raya, nomor 58, Jakarta Pusat.
"Pak Kapolda tadi bilang yang rusak-rusak akan diperbaiki. Jadi respons pak kapolda cukup memuaskan kamilah," katanya dalam laporan jurnalis Suara.com.
Kemarin, Rabu (14/10/2020), Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar yang jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Polisi menyesalkan keterlibatan para pelajar terlebih ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Argo Yuwono dalam laporan Antara.
Baca Juga: Makan Geblek di Yogya, Habiburokhman: Kesukaan Ane Waktu Kecil di Amerika
Dia menjelaskan pelajar SD yang ikut demo ditemukan di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.
"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.
Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap demo kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.
Berdasarkan data, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, ditangkap 98 orang, di Jakarta Selatan ditangkap 80 orang, di Jakarta Timur ditangkap 62 orang, di Jakarta Utara ditangkap 70 orang, di Kota Tangerang ditangkap 48 orang. Selanjutnya di Kabupaten Bekasi ditangkap 108 orang, di Depok ditangkap 55 orang, di Tangerang Selatan ditangkap 44 orang dan di Kota Bekasi ditangkap 47 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan