- Komisi III DPR RI, melalui Ketua Habiburokhman, mengawal kasus kematian anak (NS, 12) di Sukabumi diduga akibat penganiayaan ibu tiri.
- DPR mendorong Polres Sukabumi menerapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Korban meninggal di RS Jampang Kulon setelah sebelumnya mengalami luka lebam dan bakar di tubuh saat libur di rumah.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus meninggalnya anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mengutuk keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, untuk menerapkan pasal maksimal dalam penanganan perkara.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
"Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara," kata Habiburokhman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, Habiburokhman meminta penyidik mendalami secara menyeluruh rangkaian perbuatan yang dialami korban. Menurut dia, apabila kekerasan dilakukan secara berulang, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum terhadap pelaku.
"Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam serta luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di lingkungan pesantren. Namun, saat peristiwa terjadi, korban sedang berada di rumah untuk menjalani libur persiapan awal puasa bersama keluarga.
Peristiwa bermula ketika ayah korban yang sedang bekerja di wilayah Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang meminta agar ia segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dibawa ke RS Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Namun, meski telah mendapatkan penanganan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya