- Komisi III DPR RI, melalui Ketua Habiburokhman, mengawal kasus kematian anak (NS, 12) di Sukabumi diduga akibat penganiayaan ibu tiri.
- DPR mendorong Polres Sukabumi menerapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Korban meninggal di RS Jampang Kulon setelah sebelumnya mengalami luka lebam dan bakar di tubuh saat libur di rumah.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus meninggalnya anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mengutuk keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, untuk menerapkan pasal maksimal dalam penanganan perkara.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
"Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara," kata Habiburokhman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, Habiburokhman meminta penyidik mendalami secara menyeluruh rangkaian perbuatan yang dialami korban. Menurut dia, apabila kekerasan dilakukan secara berulang, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum terhadap pelaku.
"Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam serta luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di lingkungan pesantren. Namun, saat peristiwa terjadi, korban sedang berada di rumah untuk menjalani libur persiapan awal puasa bersama keluarga.
Peristiwa bermula ketika ayah korban yang sedang bekerja di wilayah Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang meminta agar ia segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dibawa ke RS Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Namun, meski telah mendapatkan penanganan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!
-
Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu
-
Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar
-
Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai
-
Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?
-
Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar