- Komisi III DPR RI, melalui Ketua Habiburokhman, mengawal kasus kematian anak (NS, 12) di Sukabumi diduga akibat penganiayaan ibu tiri.
- DPR mendorong Polres Sukabumi menerapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Korban meninggal di RS Jampang Kulon setelah sebelumnya mengalami luka lebam dan bakar di tubuh saat libur di rumah.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus meninggalnya anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mengutuk keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, untuk menerapkan pasal maksimal dalam penanganan perkara.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
"Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara," kata Habiburokhman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, Habiburokhman meminta penyidik mendalami secara menyeluruh rangkaian perbuatan yang dialami korban. Menurut dia, apabila kekerasan dilakukan secara berulang, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum terhadap pelaku.
"Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam serta luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di lingkungan pesantren. Namun, saat peristiwa terjadi, korban sedang berada di rumah untuk menjalani libur persiapan awal puasa bersama keluarga.
Peristiwa bermula ketika ayah korban yang sedang bekerja di wilayah Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang meminta agar ia segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dibawa ke RS Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Namun, meski telah mendapatkan penanganan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal