- Komisi III DPR RI, melalui Ketua Habiburokhman, mengawal kasus kematian anak (NS, 12) di Sukabumi diduga akibat penganiayaan ibu tiri.
- DPR mendorong Polres Sukabumi menerapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Korban meninggal di RS Jampang Kulon setelah sebelumnya mengalami luka lebam dan bakar di tubuh saat libur di rumah.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus meninggalnya anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mengutuk keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, untuk menerapkan pasal maksimal dalam penanganan perkara.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
"Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara," kata Habiburokhman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, Habiburokhman meminta penyidik mendalami secara menyeluruh rangkaian perbuatan yang dialami korban. Menurut dia, apabila kekerasan dilakukan secara berulang, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum terhadap pelaku.
"Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam serta luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di lingkungan pesantren. Namun, saat peristiwa terjadi, korban sedang berada di rumah untuk menjalani libur persiapan awal puasa bersama keluarga.
Peristiwa bermula ketika ayah korban yang sedang bekerja di wilayah Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang meminta agar ia segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dibawa ke RS Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Namun, meski telah mendapatkan penanganan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik