Suara.com - Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjadi topik bahasan di sejumlah media Tanah Air pasca kabar dirinya resmi ditahan pihak Kepolisian pada Rabu (14/10/2020). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon beberapa waktu lalu.
Walaupun merupakan jenderal bintang dua, Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane mengungkapkan tidak ada hal menonjol yang ditorehkan Irjen Pol Napoleon selama meniti karir di Polri.
Lantas, seperti apa sosok Irjen Pol Napoleon? Berikut profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte selengkapnya.
Perjalanan Karier Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si. lahir pada 26 November 1965. Napoleon Bonaparte merupakan seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Sejak 2006, Irjen Pol Napoleon tercatat mengemban sejumlah jabatan di Kepolisian RI. Ia mengawali kariernya sebagai petinggi Polri dengan menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan.
Dua tahun setelahnya, karier Irjen Pol Napoleon meningkat dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan. Setahun berselang, Ia kemudian dipercaya untuk menjabat posisi Direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Barulah pada 2011, Irjen Pol Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Setahun setelahnya, Ia menjabat sebagai Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri sebelum akhirnya menduduki posisi Kabag Bindik Dit Akademik Akpol pada 2015.
Di tahun 2016, Ia mulai berkarier di Interpol dengan menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri sebelum akhirnya menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Baca Juga: Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita Jalani Sidang Secara Virtual
Namun, baru lima bulan menjabat, beliau dimutasi karena diduga tidak objektif dalam mengawasi bawahannya dengan adanya penerbitan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Terakhir, Irjen Pol Napoleon menjabat sebagai Alanis Kebijakan Utama Itwasum Polri sejak 17 Juli 2020 lalu.
Kasus Gratifikasi
Mutasi Irjen Pol Napoleon dari Jabatan Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dilatarbelakangi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Bareskrim Polri telah pun menetapkan Irjen Pol Napoleon sebagai tersangka penerima gratifikasi atas kasus tersebut.
Lebih lanjut, Irjen Pol Napoleon sempat mengajukan prepengadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan Irjen Pol Napoleon.
Saat pelaksanaan sidang kedua pada Senin (28/9/20) lalu, Irjen Pol Napoleon menilai Bareskrim Polri tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap dirinya. Napoleon pun membantah pernah menerima suap atau janji dalam bentuk apapun terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Di lain pihak, tim hukum Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap Irjen Pol Napoleon sudah sesuai prosedur. Meskipun pemohon menyangkal tidak pernah menerima uang, Bareskrim memiliki bukti surat-surat yang diterbitkan pemohon hingga perbuatannya itu menguntungkan pihak pemberi suap, yakni Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar