"Kami hanya membawa alat medis dan tabung oksigen. Kami bergerak karena mempunyai rasa kemanusiaan," ungkapnya lanjut.
Dalih Polisi Tembaki Mobil Ambulans Saat Demo di Menteng
Polisi mengamankan mobil ambulans yang videonya viral saat mobil itu diserang dan dikejar aparat kepolisian di kawasan Menteng Huis, Jakarta Pusat. Mobil ambulans tersebut beserta tiga orang didalamnya kekinian telah diamanakan di Polda Metro Jaya.
"Betul diamanakan ke polda tiga orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Heru mengklaim penyerangan dan penangkapan tersebut dilakukan lantaran mobil ambulans tersebut berusaha kabur saat aparat kepolisian hendak memberhentikannya. Sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Diberhentikan petugas malah tancap gas, bahkan mau nabrak anggota. Sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," katanya.
Sebelumnya, rekaman video viral di jejaring media sosial menampilkan sebuah mobil ambulans diserbu aparat kepolisian.
Dari video pertama berdurasi 23 detik, ada dua mobil ambulans yang dijegat sejumlah anggota polisi. Satu dari dua ambulans terlihat berjalan mundur saat dikejar aparat kepolisian hingga sempat menabrak separator jalan.
Mobil tersebut bahkan terlihat ditembaki gas air mata ketika hendak melarikan diri dari kepungan polisi yang memakai seragam serba hitam.
Baca Juga: Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu
Setelah berjalan mundur, mobil yang dalam kondisi pintu kirinya terbuka itu lalu tancap gas, berbelok ke arah lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru