Marissa Haque menyoroti UU Cipta Kerja menghilangkan peran MUI sebagai pemberi lebel halal.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.
Marissa juga menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam minimal untuk waktu istirahat saat bekerja.
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
Soroti Produk Halal
Marissa mengaku bahwa dirinya hanya ingin menyoroti jaminan produk halal untuk umat Muslim. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak berpartai politik.
“Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya, fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!, Jadi saya bukan lagi PAN),” tutur Marissa.
Marissa berharap agar kondisi Indonesia semakin membaik ke depannya.
“Bagaimana do’a kita ummat Islam Indonesia bisa dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla, jika seluruh elemen di badan kita terbangun dari makanan haram yang kita konsumsi? Bangun guys! Buka mata dan mata hati kita."
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
"Kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kedzoliman, apalagi ini dzolim yang terbuka!” kata Marissa Haque.
Berita Terkait
-
Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
-
Alasan Marissa Haque Sebut UU Cipta Kerja Bisa Bikin Murtad Orang Islam
-
Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar
-
Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
-
Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan