Suara.com - Ribuan orang yang dirungkus saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Selasa (13/10/2020) sudah dipulangkan. Total, ada 1.377 orang yang telah pulang pada Rabu (14/10/2020) kemarin malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ribuan orang itu dipulangkan seusai dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Dia menyebut, pendataan dilakukan sebagai syarat kepulangan mereka.
"Yang 1.377 sudah kami kembalikan, semalam. Terakhir ada yang kami pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kami mendata mereka semua," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Untuk massa kategori pelajar yang turut diamankan, beber Yusri, dipulangkan dengan syarat harus dijemput oleh orang tua atau kerabat terdekat.
Massa pelajar juga diharuskan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"(Untuk pelajar) wajib diambil orang tua atau keluarga terdekatanya, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi," sambung dia.
Yusri menambahkan, ada 47 orang yang belum bisa dipulangkan karena reaktif Covid-19. Nantinya, mereka akan dipulangkan setelah hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.
"Kami lakukan protap kesehatan, pertama kita swab, nanti 3 sampai 4 hari baru tau hasilnya sepeti apa. Ini yang nantinya jadi klaster harus diantiasipasi oleh temen-teman yang unjuk rasa," jelasnya.
Yusri menambahkan, ada satu orang yang kini harus menjalani penahanan. Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci terkait alasan penahanan tersebut.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Penjarahan di Thamrin City, Polisi: Hanya Pelemparan Saja
"Ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin teman-teman tahu satu ada yang bawa ketapel kemarin," tutup Yusri.
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar