Suara.com - Ribuan orang yang dirungkus saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Selasa (13/10/2020) sudah dipulangkan. Total, ada 1.377 orang yang telah pulang pada Rabu (14/10/2020) kemarin malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ribuan orang itu dipulangkan seusai dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Dia menyebut, pendataan dilakukan sebagai syarat kepulangan mereka.
"Yang 1.377 sudah kami kembalikan, semalam. Terakhir ada yang kami pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kami mendata mereka semua," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Untuk massa kategori pelajar yang turut diamankan, beber Yusri, dipulangkan dengan syarat harus dijemput oleh orang tua atau kerabat terdekat.
Massa pelajar juga diharuskan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"(Untuk pelajar) wajib diambil orang tua atau keluarga terdekatanya, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi," sambung dia.
Yusri menambahkan, ada 47 orang yang belum bisa dipulangkan karena reaktif Covid-19. Nantinya, mereka akan dipulangkan setelah hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.
"Kami lakukan protap kesehatan, pertama kita swab, nanti 3 sampai 4 hari baru tau hasilnya sepeti apa. Ini yang nantinya jadi klaster harus diantiasipasi oleh temen-teman yang unjuk rasa," jelasnya.
Yusri menambahkan, ada satu orang yang kini harus menjalani penahanan. Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci terkait alasan penahanan tersebut.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Penjarahan di Thamrin City, Polisi: Hanya Pelemparan Saja
"Ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin teman-teman tahu satu ada yang bawa ketapel kemarin," tutup Yusri.
Berita Terkait
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Diduga Provokator Demo Pelajar, Direktur Lokataru Jadi Tersangka
-
Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan
-
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!