Suara.com - Ribuan orang yang dirungkus saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Selasa (13/10/2020) sudah dipulangkan. Total, ada 1.377 orang yang telah pulang pada Rabu (14/10/2020) kemarin malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ribuan orang itu dipulangkan seusai dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Dia menyebut, pendataan dilakukan sebagai syarat kepulangan mereka.
"Yang 1.377 sudah kami kembalikan, semalam. Terakhir ada yang kami pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kami mendata mereka semua," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Untuk massa kategori pelajar yang turut diamankan, beber Yusri, dipulangkan dengan syarat harus dijemput oleh orang tua atau kerabat terdekat.
Massa pelajar juga diharuskan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"(Untuk pelajar) wajib diambil orang tua atau keluarga terdekatanya, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi," sambung dia.
Yusri menambahkan, ada 47 orang yang belum bisa dipulangkan karena reaktif Covid-19. Nantinya, mereka akan dipulangkan setelah hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.
"Kami lakukan protap kesehatan, pertama kita swab, nanti 3 sampai 4 hari baru tau hasilnya sepeti apa. Ini yang nantinya jadi klaster harus diantiasipasi oleh temen-teman yang unjuk rasa," jelasnya.
Yusri menambahkan, ada satu orang yang kini harus menjalani penahanan. Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci terkait alasan penahanan tersebut.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Penjarahan di Thamrin City, Polisi: Hanya Pelemparan Saja
"Ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin teman-teman tahu satu ada yang bawa ketapel kemarin," tutup Yusri.
Berita Terkait
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu