Suara.com - Indonesia akan menyelenggaran Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) atau Forum Global Pengurangan Risiko Bencana. Anggaran yang bakal dikeluarkan sebesar 5,9 juta dolar Amerika Serikat, atau Rp 87,6 miliar.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan anggaran tersebut merupakan usulan PBB melalui Sekretariat United Nation for Disaster Risk Reduction (UNDRR).
"Ini di luar biaya untuk persiapan bagi rombongan atau tim dari PBB. Adapun biaya-biaya lainnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Doni usai rapat terbatas, Kamis (15/10/2020).
Rencananya forum dua tahunan tersebut akan digelar pada 23 sampai 28 Mei 2022 mendatang di Bali.
"Karena setelahnya hasil tersebut akan disampaikan pada pertemuan ECOSOC Juni 2022, dan Sidang Umum PBB pada September 2022," kata dia.
Doni menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenko PMK dan Pemerintah Provinsi Bali bahwa acara akan digelar di Nusa Dua Convention Center Bali.
"Seluruh hotel di Nusa Dua telah dapat sertifikat sebagai hotel yang memiliki standar yangsiap hadapi potensi ancaman," tutur dia.
Tak hanya itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu menyebut Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembentukkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyelenggaraan acara tersebut, termasuk pembentukan organisasi kepanitiaan.
"Presiden setuju untuk adanya payung hukum berupa Perpres dalam penyelenggaraan acara ini termasuk pengorganisasian," kata Doni.
Baca Juga: PBB Ingatkan Kebutuhan Sistem Peringatan Dini untuk Cuaca Ekstrem
Lebih lanjut, Doni mengatakan GPDRR merupakan adalah forum multi pemangku kepentingan yang dibentuk Badan PBB untuk meninjau kemajuan dan berbagi pengetahuan serta diskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam pengurangan risiko bencana.
Tujuannya kata Donny, meningkatkan upaya pengurangan risiko bencana melalui komunikasi dan koordinasi antara para pemangku kepentingan serta berbagi pengalaman dalam merumuskan panduan strategis untuk pelaksanaan kerangka global pengurangan risiko bencana yang dirumuskan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR 2015-2030).
"Perkiraan akan dihadiri 193 negara yang terdiri dari pejabat tinggi pemerintah, lembaga nonpemerintah, akademisi, sektor swasta, dan media. Perkiraan total peserta mencapai 5.000-7.000 orang. Bahkan bisa 9.000 peserta," katanya.
Berita Terkait
-
Eksotis! Intip Pesona Air Terjun Leke-leke, Serpihan Surga di Pulau Dewata
-
PBB Ingatkan Kebutuhan Sistem Peringatan Dini untuk Cuaca Ekstrem
-
Waspada! Dampak Pancaroba dan La Lina di Indonesia
-
Susul Artis Lain, Vanessa Angel Berencana Tinggal di Bali
-
Hijrah ke Bali, Feby Febiola Curhat Rela Ngekos hingga Bisnis Gagal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut