Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut pemerintah tengah melakukan berbagai cara untuk menggembosi gerakan masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Koordinator Wilayah Jabodetabek-Banten BEM SI Bagas Maropindra bahkan menilai, pemerintah tengah mencuci otak masyarakat.
"Melalui segala cara pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja," kata Bagas dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Cuci otak itu, kata Bagas terlihat dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud nomor 1035/E/KM/2020 yang mengimbau Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja.
"Pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat itu," ucapnya.
Selain itu, kekuatan berlebih dari aparat kepolisian saat menghadapi demonstran juga dinilai sebagai bentuk represif negara terhadap penolakan UU Cipta Kerja.
"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," sambung Bagas.
Oleh sebab itu, diperkirakan sekitar 6.000 mahasiswa akan kembali melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) siang hari ini.
Tuntutan mereka masih sama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa di Serang Minta 14 Kawannya Dibebaskan
"Estimasi akan turun sekitar 6.000 orang, baru datang dari wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tuntutannya masih sama dengan kemarin, kami tetap desak presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Anggota BEM SI Andi Khiyar saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/10/2020).
Andi meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional