- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026 yang mengejutkan publik.
- Komisi II DPR RI mendesak delapan pimpinan Ombudsman lainnya melakukan konsolidasi internal demi menjaga stabilitas operasional organisasi tersebut.
- DPR RI meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Hery Susanto dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Suara.com - Penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung mengejutkan Komisi II DPR RI. Lembaga legislatif itu langsung mendesak langkah cepat untuk menjaga stabilitas organisasi.
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy, mengaku terkejut atas kabar tersebut mengingat Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan Komisi II DPR RI, kami sangat terkejut kami syok dan tentu menyayangkan berita ini,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Merespons situasi ini, Komisi II DPR meminta delapan pimpinan Ombudsman lainnya segera mengambil langkah taktis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
“Di sisi yang lain kami meminta kepada 8 orang pimpjnan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu,” tegasnya.
Sementara terkait proses hukum yang menjerat Hery, Rifqinizamy mengajak semua pihak menghormati jalannya penegakan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Terkait dgn saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” tambahnya.
Ia juga menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Ombudsman RI agar ke depan dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara lebih optimal.
Baca Juga: Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan