- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026 yang mengejutkan publik.
- Komisi II DPR RI mendesak delapan pimpinan Ombudsman lainnya melakukan konsolidasi internal demi menjaga stabilitas operasional organisasi tersebut.
- DPR RI meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Hery Susanto dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Suara.com - Penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung mengejutkan Komisi II DPR RI. Lembaga legislatif itu langsung mendesak langkah cepat untuk menjaga stabilitas organisasi.
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy, mengaku terkejut atas kabar tersebut mengingat Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan Komisi II DPR RI, kami sangat terkejut kami syok dan tentu menyayangkan berita ini,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Merespons situasi ini, Komisi II DPR meminta delapan pimpinan Ombudsman lainnya segera mengambil langkah taktis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
“Di sisi yang lain kami meminta kepada 8 orang pimpjnan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu,” tegasnya.
Sementara terkait proses hukum yang menjerat Hery, Rifqinizamy mengajak semua pihak menghormati jalannya penegakan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Terkait dgn saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” tambahnya.
Ia juga menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Ombudsman RI agar ke depan dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara lebih optimal.
Baca Juga: Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend