- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026 yang mengejutkan publik.
- Komisi II DPR RI mendesak delapan pimpinan Ombudsman lainnya melakukan konsolidasi internal demi menjaga stabilitas operasional organisasi tersebut.
- DPR RI meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Hery Susanto dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Suara.com - Penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung mengejutkan Komisi II DPR RI. Lembaga legislatif itu langsung mendesak langkah cepat untuk menjaga stabilitas organisasi.
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy, mengaku terkejut atas kabar tersebut mengingat Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan Komisi II DPR RI, kami sangat terkejut kami syok dan tentu menyayangkan berita ini,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Merespons situasi ini, Komisi II DPR meminta delapan pimpinan Ombudsman lainnya segera mengambil langkah taktis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
“Di sisi yang lain kami meminta kepada 8 orang pimpjnan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu,” tegasnya.
Sementara terkait proses hukum yang menjerat Hery, Rifqinizamy mengajak semua pihak menghormati jalannya penegakan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Terkait dgn saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” tambahnya.
Ia juga menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Ombudsman RI agar ke depan dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara lebih optimal.
Baca Juga: Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya