Suara.com - DPR disebut sebagai sarang maling dan setan. Ujaran itu merupakan hasil percakapan WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Medan yang dibongkar polisi terkait penanggapan petinggi KAMI.
Menanggapi penyebutan sarang maling dan setan, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, dirinya telah terbisa menghadapi pro dan kontra rakyat terkait wakilnya di parlemen. Hanya saja, kata Ace, seharusnya penyampaian kritik dilakukan dengan adab, bukan kekerasan.
"Kami menghormati siapapun pihak yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke DPR dengan cara dialog dan beradab. Bukan dengan cara kekerasan. DPR itu wakil rakyat. Siapapun berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tentu dengan mekanisme yang telah diatur," tutur Ace saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Ace juga mengkritisi soal adanya provokasi untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap gedung wakil rakyat.
Ia berujar tindakan tersebut sudah merupakan pelanggaran hukum sehingga harus ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami percaya bahwa kepolisian bertindak profesional dalam membuktikan pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan dan melalukan tindakan anarkis," ujar Ace.
Bareskrim Polri mengungkap percakapan dalam WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Medan. Percakapan tersebut menjadi dasar Polri menangkap dan menahan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan tiga anggotanya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Mereka berinisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri)
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
Argo mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan.
Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi.
"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG. Dalam percakapan di dalam WhatsApp Grup KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja seperti tragedi 98.
"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," beber Argo.
Menurut Argo, dari tangan tersangka Juliana pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!