Suara.com - Seorang wanita asal Amerika Serikat ditangkap karena diduga melakukan tindakan keji nan sadis terhadap seorang ibu hamil di Texas.
Menyadur Barrons, Jumat (16/10/2020), wanita bernama Taylor Parker (27) diduga telah membunuh ibu hamil bernama Reagan Simmons-Hancock.
Lebih parah, Parker juga mengeluarkan paksa janin dari rahim Simmons-Hancock tak lama setelah menghabisi nyawa korban.
Atas tindakannya, Taylor Parker terancam hukuman penjara dan denda sebesar 5 juta dolar AS atau sekitar Rp73,7 miliar.
Polisi berhasil menangkap Parker pada Jumat (16/10/2020). Sebelum dicocok, tersangka sempat memberikan informasi palsu kepada polisi.
Dia mengaku telah melahirkan di pinggir jalan, dan membawa jasad bayi tersebut kepada pihak polisi, sebagaimana dikatakan pihak berwenang di Oklahoma.
Parker sempat dilarikan ke rumah sakit karena pengakuannya. Namun dalam penyelidikan polisi, cerita tersangka hanyalah kebohongan belaka.
Tubuh korban, Reagan Simmons-Hancock, berhasil ditemukan di sebuah kota di negara bagian tetangga Texas. Hasil pemeriksaan menemukan bayi yang dikandungnya sudah terambil.
Tubuhnya ditemukan sekitar 15 mil (20 kilometer) dari tempat Parker dijemput polisi. Parker sekarang ditahan di Texas atas tuduhan pembunuhan dan penculikan.
Baca Juga: AS Cabut Larangan Masuk, Pentagon Bersiap Sambut Kedatangan Prabowo
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2015 silam. Mantan asisten perawat, Dynel Lane (35) mencabut janin dari seorang ibu hamil.
Beruntung korban bernama Michelle Wilkins berhasil selamat, meskipun bayinya, yang diketahui ia beri nama Aurora, meninggal dunia.
Tersangka menggunakan modus dengan menjual baju hamil lewat situs online. Saat Wilkins datang ke rumah Lane di Longmont, langsung melakukan aksi brutalnya.
Dalam persidangan, jaksa penuntun umum mengatakan bahwa Lane memukuli dan menikam Wilkins, memotong rahimnya dan mengeluarkan janinnya.
Atas perbuatannya, Lane dijatuhi hukuman 100 tahun penjara oleh hakim.
Berita Terkait
-
Mungkinkah Ibu Kembali Beraktivitas Dua Jam Setelah Operasi Sesar?
-
Hubungan AS-China Memanas, China Tuding AS Picu Ketidakstabilan di Tibet
-
Kunjungan Prabowo ke AS dan Pelanggaran HAM
-
Diprotes, Prabowo Tetap Lawatan ke Amerika Selama Sepekan
-
Dihukum, Gadis 8 Tahun Tewas usai Dipaksa Main Trampolin saat Cuaca Panas
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres