Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mulai hari ini, Kamis (15/10/2020) selama hampir sepekan. Di sana, Prabowo bakal menemui banyak pihak untuk menjalin kerjasama di bidang pertahanan.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui sebuah rekaman video.
"Pak Prabowo mulai dari tanggal 15 sampai tanggal 19 Oktober beraktivitas di Amerika Serikat," kata Dahnil.
Dahnil mengungkapkan kegiatan Prabowo selama berada di negeri Paman Sam ialah untuk membicarakan soal kerjasama pertahanan Indonesia-AS. Meski begitu ia tidak menyebut secara rinci siapa saja tokoh yang bakal ditemui Prabowo.
"Beliau akan bicara tentang kerjasama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia melanjutkan berbagai kerjasama yang sudah dilakukan selama ini, bertemu dengan banyak pihak terutama terkait dengan pertahanan di Amerika Serikat," ujarnya.
Diundangnya Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon, Amerika Serikat menimbulkan reaksi dari banyak pihak, tak terkecuali media asing.
New York Times, media Amerika Serikat menyinggug kasus hak asasi manusia yang melibatkan Prabowo di era Orde Baru.
Sebelum mendapat undangan dari Menteri Pertahanan Mark T Esper untuk datang ke AS pekan ini, Prabowo sempat dilarang untuk menginjakan kaki di Negeri Paman Sam selama dua dekade terakhir.
Pria yang merupakan bekas menantu dari penguasa orde baru, Soeharto, diduga melakukan pelanggaran HAM berat saat masih berkarier di militer.
Baca Juga: Beri Prabowo Subianto Visa, Pejabat Pertahanan AS: Dia Rekan Kami
Namun, setelah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, larangan itu telah dicabut.
“Larangan yang diterapkan Menteri Prabowo telah dicabut, dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama,” kata Irawan Ronodipuro, juru bicara Prabowo dikutip dari New York Times, Kamis (15/10/2020).
Mendengar terduga pelaku pelanggaran HAM berat diizinkan masuk AS, Amnesty International dan enam kelompok hak asasi manusia lainnya angkat suara.
Mereka meminta pemerintahan Donald Trump untuk membatalkan kunjungan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat melanggar aturan Amerika Serikat sendiri.
AS diketahui memiliki aturan terkait masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Di samping itu, diperbolehkannya Prabowo Subianto menginjakkan kaki di AS, bahkan lewat undangan resmi, dipercaya akan merusak upaya masyarakat Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM.
"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok itu dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Sebagai komandan pasukan khusus negara di bawah Suharto pada akhir 1990-an, Prabowo diberhentikan dari militer oleh panel jenderal.
Dia dituduh memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga ayah mertuanya tetap berkuasa.
Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi yang memisahkan diri pada 1999 dan merdeka pada 2002.
Setelah Suharto lengser, mengakhiri lebih dari tiga dekade pemerintahan kleptokratis, Prabowo tanpa basa-basi diberhentikan dari tentara.
Dia dituduh berulang kali melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia dan tidak mematuhi perintah.
Namun, seperti pejabat tinggi lainnya yang dituduh melakukan kekejaman dan pelanggaran hak, dia tidak pernah dituntut atau diadili.
Berita Terkait
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual