Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mulai hari ini, Kamis (15/10/2020) selama hampir sepekan. Di sana, Prabowo bakal menemui banyak pihak untuk menjalin kerjasama di bidang pertahanan.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui sebuah rekaman video.
"Pak Prabowo mulai dari tanggal 15 sampai tanggal 19 Oktober beraktivitas di Amerika Serikat," kata Dahnil.
Dahnil mengungkapkan kegiatan Prabowo selama berada di negeri Paman Sam ialah untuk membicarakan soal kerjasama pertahanan Indonesia-AS. Meski begitu ia tidak menyebut secara rinci siapa saja tokoh yang bakal ditemui Prabowo.
"Beliau akan bicara tentang kerjasama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia melanjutkan berbagai kerjasama yang sudah dilakukan selama ini, bertemu dengan banyak pihak terutama terkait dengan pertahanan di Amerika Serikat," ujarnya.
Diundangnya Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon, Amerika Serikat menimbulkan reaksi dari banyak pihak, tak terkecuali media asing.
New York Times, media Amerika Serikat menyinggug kasus hak asasi manusia yang melibatkan Prabowo di era Orde Baru.
Sebelum mendapat undangan dari Menteri Pertahanan Mark T Esper untuk datang ke AS pekan ini, Prabowo sempat dilarang untuk menginjakan kaki di Negeri Paman Sam selama dua dekade terakhir.
Pria yang merupakan bekas menantu dari penguasa orde baru, Soeharto, diduga melakukan pelanggaran HAM berat saat masih berkarier di militer.
Baca Juga: Beri Prabowo Subianto Visa, Pejabat Pertahanan AS: Dia Rekan Kami
Namun, setelah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, larangan itu telah dicabut.
“Larangan yang diterapkan Menteri Prabowo telah dicabut, dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama,” kata Irawan Ronodipuro, juru bicara Prabowo dikutip dari New York Times, Kamis (15/10/2020).
Mendengar terduga pelaku pelanggaran HAM berat diizinkan masuk AS, Amnesty International dan enam kelompok hak asasi manusia lainnya angkat suara.
Mereka meminta pemerintahan Donald Trump untuk membatalkan kunjungan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat melanggar aturan Amerika Serikat sendiri.
AS diketahui memiliki aturan terkait masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Di samping itu, diperbolehkannya Prabowo Subianto menginjakkan kaki di AS, bahkan lewat undangan resmi, dipercaya akan merusak upaya masyarakat Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Jangan Biarkan Uang Menguap, Ini 2 Investasi Aman saat Rupiah Melemah
-
Prabowo Izin Ngopi saat Pidato di DPR: Supaya Gak Ngantuk, Gerindra Ada Yang Tidur?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok