Suara.com - Seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Texas, Amerika Serikat, meninggal dunia usai dipaksa untuk terus menerus melompat di trampolin saat cuaca panas.
Menyadur ABC News, Kamis (15/10/2020), gadis ini rupanya tengah dihukum. Ia diancam tak boleh makan dan minum jika belum melompat di trampolin.
Kasus pembunuhan ini terendus polisi setelah adanya panggilan medis yang melaporkan seorang anak berusia 8 tahun meninggal di sebuah rumah milik pasangan suami istri di Odessa.
Penyelidikan terbaru mengungkap pasangan, Daniel Schwarz dan Ashley Schwarz diduga kuat berada dibalik tewasnya gadis malang itu. Keduanya ditangkap pada Senin (12/10).
"(Penyelidikan) mengungkapkan anak berusia 8 tahun itu telah dihukum dan tidak diizinkan untuk menyantap sarapan dan diharuskan melompat di trampolin tanpa henti dalam waktu yang lama," kata pernyataan Departemen Kepolisian Odessa.
Kepolisian menyebut gadis itu tewas setelah melompat di atas trampolin yang bersuhu sekitar 110 derajat dan suhu tanah 150 derajat.
"Pada 8 Oktober 2020, Departemen Kepolisian Odesaa menerima laporan autopsi terakhir yang menyebutkan cara kematian sebagai pembunuhan dan penyebab kematian adalah dehidrasi," kata polisi.
Juru bicara Departemen Kepolisian Odessa, Steve LeSueur mengatakan dia belum dapat memastikan apakah korban berada dalam pengasuhan Daniel dan Ashley.
Kendati demikian, kepolisain menyebut pria berusia 44 tahun dan perempuan 34 tahun itu adalah orang tua non-biologis si gadis.
Baca Juga: AS Cabut Larangan Masuk, Pentagon Bersiap Sambut Kedatangan Prabowo
Daniel dan Ashley kini telah ditangkap dan dituntut. Keduanya mendekam di Pusat Penegakan Hukum Kabupaten Ector.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual