Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.
Kata Ma'ruf, keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut kata Ma'ruf menjadi salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah yang memuat 5 hal yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.
"Dari 5 ini, dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs.
Namun kata Ma'ruf jika dalam keadaan tidak normal, keselamatan jiwa merupakan nomor satu dalam syariat Islam.
"Tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," ucap dia.
Tak hanya itu, Ketua MUI non akif itu menyebut pengadaan vaksin oleh pemerintah merupakan bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit.
Program imunisasi atau vaksinasi menurut Ma'ruf bagian dari upaya pengobatan
"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," kata Ma'aruf.
Baca Juga: Mengapa Indonesia Beli Vaksin COVID-19 yang Belum Terbukti Manjur?
Ma'ruf menuturkan imunisasi atau vaksinasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.
Kata Ma'ruf, ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan 5 hal sebelum datang 5 hal.
Pertama yakni umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua.
Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit, ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk dan kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," ucap Ma'aruf.
Tak hanya itu, Ma'ruf menyebut saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan