Suara.com - Gara-gara memperlihatkan kartun Nabi Muhammad ke anak-anak muridnya, seorang guru sejarah di Prancis ditikam hingga tewas di dekat sekolah.
Tindakan guru tersebut dianggap menghujat umat Islam, kata pejabat Prancis. Penyerang ditembak mati oleh polisi tidak jauh dari lokasi serangan pada Jumat sore, di daerah permukiman di pinggiran barat laut Paris.
"Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajar, dia mengajar murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi," kata Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada wartawan di lokasi serangan itu.
"Rekan kami diserang secara mencolok, menjadi korban serangan teroris. Kami akan bertindak. Dengan tegas, dan cepat," kata Macron.
Insiden itu menggemakan serangan lima tahun lalu di kantor majalah satir Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.
Penerbitan karikatur Nabi Muhammad itu menimbulkan masalah di masyarakat Prancis.
Pembunuhan yang menargetkan seorang guru, ditafsirkan oleh banyak tokoh masyarakat sebagai serangan terhadap esensi kenegaraan Prancis, dengan nilai-nilai yang dianutnya yaitu sekularisme, kebebasan beribadah, dan kebebasan berekspresi.
"Malam ini, Prancis diserang," ujar Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer dalam cuitannya di Twitter.
Korban serangan menderita beberapa luka di leher, menurut seorang perwakilan polisi mengatakan, bahwa guru tersebut dipenggal dalam serangan itu.
Baca Juga: Guru Sejarah Ditikam Gara-gara Tampilkan Kartun Nabi Muhammad ke Murid
Penyiar Prancis BFMTV melaporkan bahwa tersangka penyerang berusia 18 tahun dan lahir di Moskow. Petugas penegak hukum tidak menyebutkan nama penyerang, atau korbannya.
Sumber polisi mengatakan bahwa saksi mendengar penyerang berteriak "Allahu Akbar" atau "Tuhan Yang Maha Besar".
Serangan terjadi di jalan di depan sekolah menengah tempat korban bekerja, di pinggiran kota Conflans Sainte-Honorine.
Daerah tersebut merupakan lingkungan kelas menengah dengan banyak penduduk yang pulang pergi bekerja di Paris.
Menurut laporan media Prancis, guru yang terbunuh itu awal bulan ini menunjukkan kartun itu kepada siswanya sebagai bagian dari pelajaran kewarganegaraan.
Sebuah rangkaian pesan di Twitter yang dikirim pada 9 Oktober berisi video seorang pria yang mengatakan putrinya, seorang Muslim, adalah salah satu murid di kelas. Dia terkejut dan kesal dengan tindakan guru tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok