Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai wacana membedah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bersama pelajar di kelas sangat tidak realistis, sebab materi pengajarannya belum ada.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menjelaskan secara prinsip wacana yang dilempar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini baik untuk menumbuhkan pemikiran kritis bagi para pelajar agar berani menyampaikan pendapat dengan dasar-dasar yang jelas.
"Tapi sebelum terampil menyampaikan sikap itu harus mempelajari isi apa yang mau disampaikan, nah artinya pak gubernur menyampaikan perlu ada bedah UU Cipta Kerja, itu sangat kontekstual untuk mempengaruhi cara berpikir siswa ke depan," kata Heru saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Namun Wasekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung menyebut wacana ini tidak realistis karena UU Cipta Kerja pun belum bisa diakses dan belum ada penjelasan yang pasti, sehingga guru berpotensi salah menafsirkan jika diajarkan kepada pelajar.
"Saya kira tidak realistis kalau saat ini pelajar masih diminta untuk membedah UU Cipta Kerja ya, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa draft final UU Cipta Kerja saja tidak jelas rimbanya," jelasnya.
Sementara bagi siswa, tugas membedah UU Cipta Kerja ini juga akan semakin menambah beban siswa yang kini tengah menjalani Pembelajaran Jarak Jauh akibat pandemi Covid-19.
"Belum lagi siapa yang menjadi teman bagi siswa tersebut dalam membedah UU Cipta Kerja karena akan mempengaruhi kecenderungan perspektif siswa terhadap UU cipta kerja," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta guru se-DKI Jakarta memberikan tugas ke para siswa membedah isi UU Cipta Kerja.
"Nanti kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas. Kaji ini soal UU Ciptaker," kata Anies di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Baca Juga: Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
Anies pun tak masalah dengan pelajar sekolah yang ikut menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
"Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong. Kalau tidak peduli bangsanya yang repot," ucapnya.
Anies menegaskan rasa kepedulian bangsa dari pelajar itu harus diarahkan dengan baik melalui pendidikan dan pengajaran dari guru dan orang tua agar tak salah arah.
Berita Terkait
-
Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
-
BEM SI dan Serikat Miskin Demo di Patung Kuda, Polisi: Mereka Tak Digabung
-
BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Ambulans Mulai Disiagakan di Lokasi
-
Pakai Baju Tahanan, Jumhur Hidayat Diperiksa Bareskrim
-
Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok