Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang mengatakan bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah kabur ke luar negeri.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Nhana Khirana ke dalam grup tvOne_iNews TV.
Dalam unggahannya, ia menyertakan foto sosok Gatot Nurmantyo dan foto tangkapan layar status Facebook yang mengatakan Mantan Panglima TNI tersebut sudah kabur ke luar negeri.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Ada yang kabur menyusul bang toyip," tulis akun Nhana Khirana.
Sementara narasi yang dibuat pemilik akun Biro Bayurini adalah: "Setelah mengetahui ketua KAMI berinisial "C" dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan. Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke luar negeri".
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri merupakan klaim yang tidak benar.
Baca Juga: Tengku: Lawan Politik Zaman Penjajah Tak Diborgol Layaknya Bajingan Tengik
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020 Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Bahkan, ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari Kompas.com, pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung bentrok. Sebagian tersangka merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan, Sumatera Utara. Adapun dari empat orang tersebut, salah satunya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan.
Sementara dari lima tersangka lain yang ditangkap di Jabodetabek, tiga diantaranya adalah petinggi KAMI yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Pada 14 Oktober 2020 Gatot Nurmantyo mengeluarkan pernyataan tertulisnya. Ia menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut.
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Kemudian pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya yakni DIn Syamsuddin mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Akan tetapi, upaya keduanya gagal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura