Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain mengomentari perlakuan pihak kepolisian terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran disebut memantik ketegangan massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tengku Zulkarnain nampak tak setuju dengan perlakuan pihak kepolisian terhadap tiga aktivis KAMI ini. Menurutnya, perlakuan tersebut menunjukkan bahwa aparat lebih parah daripada para penjajah.
Pernyataan Tengku Zulkarnain ini disampaikan lewat jejaring Twitter pribadinya, Jumat (16/10/2020) malam.
Dalam kicauannya, Tengku Zulkarnain menyoroti Syahganda Nainggolan yang diborgol saat dipamerkan kepada media.
"Zaman penjajah Belanda, lawan politik seperti Bung Karno, H. Agus Salim, Bung Hatta, dll ditangkap bahkan diasingkan, tapi tidak diborgol layaknya Bajin*** tengik," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
"Kalian tidak malu kah jika perilaku kalian dinilai lebih parah dari penjajah terhadap anak intelektual dari bangsa ini?" imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Tengku Zulkarnain membandingkannya dengan kasus Djoko Tjandra. Kepada Kapolri, Wasekjen MUI ini bertanya apakah Djoko Tandra beserta dua oknum jenderal polisi dan seorang jaksa perempuan yang ikut terlibat juga diperlakukan seperti tiga aktivis KAMI ini.
"Saya mau nanya saja. Apakah Djoko Tjandra dan dua oknum Jenderal Polisi serta satu oknum jaksa perempuan yang membacking si Tjandra kemarin diborgol kayak aktivis KAMI di bawah ini? Monggo dijawab Pak Kapolri," kata Tengku Zulkarnain.
Dalam kicauannya, Tengku Zulkarnain menyertakan sebuah foto pemberitaan media yang menunjukkan sosok Syahganda Nainggolan dan dua orang lainnya menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Baca Juga: Tenaga Ahli KSP Buka Suara Soal Dugaan Provokasi di Grup WhatsApp KAMI
Kondisi Syahganda Nainggolan saat Konferensi Pers Polri ke Media
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (15/10/2020) lalu merilis kasus penangkapan dan penetapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Pantauan suara.com ada sembilan tersangka yang ditampilkan menjelang rilis pengungkapan kasus tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (15/10/2020) sekitar 15.30 WIB.
Beberapa tersangka yang merupakan anggota dan petinggi turut dihadirkan. Salah satu tersangka yang terlihat yakni, anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda terlihat mengenakan pakaian tersangka warna oranye.
Dia bahkan sempat meneriakkan kata 'Merdeka' ke hadapan awak media.
"Merdeka!" teriaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL