Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain mengomentari perlakuan pihak kepolisian terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran disebut memantik ketegangan massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tengku Zulkarnain nampak tak setuju dengan perlakuan pihak kepolisian terhadap tiga aktivis KAMI ini. Menurutnya, perlakuan tersebut menunjukkan bahwa aparat lebih parah daripada para penjajah.
Pernyataan Tengku Zulkarnain ini disampaikan lewat jejaring Twitter pribadinya, Jumat (16/10/2020) malam.
Dalam kicauannya, Tengku Zulkarnain menyoroti Syahganda Nainggolan yang diborgol saat dipamerkan kepada media.
"Zaman penjajah Belanda, lawan politik seperti Bung Karno, H. Agus Salim, Bung Hatta, dll ditangkap bahkan diasingkan, tapi tidak diborgol layaknya Bajin*** tengik," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
"Kalian tidak malu kah jika perilaku kalian dinilai lebih parah dari penjajah terhadap anak intelektual dari bangsa ini?" imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Tengku Zulkarnain membandingkannya dengan kasus Djoko Tjandra. Kepada Kapolri, Wasekjen MUI ini bertanya apakah Djoko Tandra beserta dua oknum jenderal polisi dan seorang jaksa perempuan yang ikut terlibat juga diperlakukan seperti tiga aktivis KAMI ini.
"Saya mau nanya saja. Apakah Djoko Tjandra dan dua oknum Jenderal Polisi serta satu oknum jaksa perempuan yang membacking si Tjandra kemarin diborgol kayak aktivis KAMI di bawah ini? Monggo dijawab Pak Kapolri," kata Tengku Zulkarnain.
Dalam kicauannya, Tengku Zulkarnain menyertakan sebuah foto pemberitaan media yang menunjukkan sosok Syahganda Nainggolan dan dua orang lainnya menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Baca Juga: Tenaga Ahli KSP Buka Suara Soal Dugaan Provokasi di Grup WhatsApp KAMI
Kondisi Syahganda Nainggolan saat Konferensi Pers Polri ke Media
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (15/10/2020) lalu merilis kasus penangkapan dan penetapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Pantauan suara.com ada sembilan tersangka yang ditampilkan menjelang rilis pengungkapan kasus tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (15/10/2020) sekitar 15.30 WIB.
Beberapa tersangka yang merupakan anggota dan petinggi turut dihadirkan. Salah satu tersangka yang terlihat yakni, anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda terlihat mengenakan pakaian tersangka warna oranye.
Dia bahkan sempat meneriakkan kata 'Merdeka' ke hadapan awak media.
"Merdeka!" teriaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?