Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menuai reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, pekerja, para guru, hingga tokoh agama. UU Ciptaker dinilai lebih banyak merugikan rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan investor.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani/LIMA Ray Rangkuti, menilai kekecewaan publik terhadap UU Ciptaker hanya sebagian kecil saja terjadi di periode kedua era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tetapi diluar itu juga ada kekecewaan yang menyeluruh terhadap pemerintah pak Jokowi ini khususnya di periode kedua pemerintahannya," kata Ray dalam sebuah diskusi daring tentang Omnimbus Law, Sabtu (17/10/2020).
Menurut dia, kekecewaan pertama kali muncul ketika adanya revisi Undang-Undang KPK. Pada saat itu publik khawatir revisi UU itu justru akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Setahun setelah revisi itu terjadi makin membuktikan sikap protes masyarakat bahwa revisi UU KPK itu akan berujung kepada pelemahan KPK. Setahun UU KPK itu disahkan hampir tidak punya harapan cukup kuat bahwa KPK ini merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kemudian kekecewaan selanjutnya yang dialami publik adalah adanya keterlebatan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona. Kebijakan pemerintah Jokowi dianggap belum berhasil mengatasi Covid-19.
"Nah jadi ada UU KPK yang orang sangat kecewa ada mungkin cara mengatasi covid 19 masyarakat kecewa, ada mungkin unsur ekonomi yang memang makin hari makin sulit," tuturnya.
Lebih lanjut, kekecewaan itu semakin bertambah semenjak Undang-Undang Cipta Kerja ini disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Menurutnya, hal itu semakin membuat kekecewaan terhadap periode kedua Jokowi memuncak.
"Jadi kumulasi itu lah yang membuat demontrasi begitu besar baik skala lokasi maupun massa. Dan ini warning penting sinyal penting kepada pemerintah Jokowi ya agar keresahan ini gabisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," tandasnya.
Baca Juga: Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Rupanya UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Berita Terkait
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733