Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menuai reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, pekerja, para guru, hingga tokoh agama. UU Ciptaker dinilai lebih banyak merugikan rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan investor.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani/LIMA Ray Rangkuti, menilai kekecewaan publik terhadap UU Ciptaker hanya sebagian kecil saja terjadi di periode kedua era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tetapi diluar itu juga ada kekecewaan yang menyeluruh terhadap pemerintah pak Jokowi ini khususnya di periode kedua pemerintahannya," kata Ray dalam sebuah diskusi daring tentang Omnimbus Law, Sabtu (17/10/2020).
Menurut dia, kekecewaan pertama kali muncul ketika adanya revisi Undang-Undang KPK. Pada saat itu publik khawatir revisi UU itu justru akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Setahun setelah revisi itu terjadi makin membuktikan sikap protes masyarakat bahwa revisi UU KPK itu akan berujung kepada pelemahan KPK. Setahun UU KPK itu disahkan hampir tidak punya harapan cukup kuat bahwa KPK ini merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kemudian kekecewaan selanjutnya yang dialami publik adalah adanya keterlebatan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona. Kebijakan pemerintah Jokowi dianggap belum berhasil mengatasi Covid-19.
"Nah jadi ada UU KPK yang orang sangat kecewa ada mungkin cara mengatasi covid 19 masyarakat kecewa, ada mungkin unsur ekonomi yang memang makin hari makin sulit," tuturnya.
Lebih lanjut, kekecewaan itu semakin bertambah semenjak Undang-Undang Cipta Kerja ini disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Menurutnya, hal itu semakin membuat kekecewaan terhadap periode kedua Jokowi memuncak.
"Jadi kumulasi itu lah yang membuat demontrasi begitu besar baik skala lokasi maupun massa. Dan ini warning penting sinyal penting kepada pemerintah Jokowi ya agar keresahan ini gabisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," tandasnya.
Baca Juga: Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Rupanya UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!