Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menuai reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, pekerja, para guru, hingga tokoh agama. UU Ciptaker dinilai lebih banyak merugikan rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan investor.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani/LIMA Ray Rangkuti, menilai kekecewaan publik terhadap UU Ciptaker hanya sebagian kecil saja terjadi di periode kedua era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tetapi diluar itu juga ada kekecewaan yang menyeluruh terhadap pemerintah pak Jokowi ini khususnya di periode kedua pemerintahannya," kata Ray dalam sebuah diskusi daring tentang Omnimbus Law, Sabtu (17/10/2020).
Menurut dia, kekecewaan pertama kali muncul ketika adanya revisi Undang-Undang KPK. Pada saat itu publik khawatir revisi UU itu justru akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Setahun setelah revisi itu terjadi makin membuktikan sikap protes masyarakat bahwa revisi UU KPK itu akan berujung kepada pelemahan KPK. Setahun UU KPK itu disahkan hampir tidak punya harapan cukup kuat bahwa KPK ini merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kemudian kekecewaan selanjutnya yang dialami publik adalah adanya keterlebatan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona. Kebijakan pemerintah Jokowi dianggap belum berhasil mengatasi Covid-19.
"Nah jadi ada UU KPK yang orang sangat kecewa ada mungkin cara mengatasi covid 19 masyarakat kecewa, ada mungkin unsur ekonomi yang memang makin hari makin sulit," tuturnya.
Lebih lanjut, kekecewaan itu semakin bertambah semenjak Undang-Undang Cipta Kerja ini disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Menurutnya, hal itu semakin membuat kekecewaan terhadap periode kedua Jokowi memuncak.
"Jadi kumulasi itu lah yang membuat demontrasi begitu besar baik skala lokasi maupun massa. Dan ini warning penting sinyal penting kepada pemerintah Jokowi ya agar keresahan ini gabisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," tandasnya.
Baca Juga: Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Rupanya UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Berita Terkait
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Ray Rangkuti Endus Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia, Apa Bahayanya?
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard