Suara.com - Pihak keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua hanya mau didampingi Komnas HAM dalam proses autopsi jenazah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Menurutnya, pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan secara langsung ketika tim Komnas HAM melakukan pemantau dan penyelidikan kematian pendeta Yeremia.
"Mereka mau melakukan autopsi kalau Komnas HAM yang mendampingi," kata Choirul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (17/10/2020).
Menanggapi hal itu, Choirul menegaskan, Komnas HAM berjanji akan hadir mendampingi proses autopsi jenazah Yeremia. Adapun proses itu sendiri belum diketahui akan dilakukan kapan dan dimana.
"Kami upaya kan ketika proses autopsi akan datang," ujarnya.
Menurutnya, pihak keluarga pendeta Yeremia telah berkomitmen selama Komnas HAM tak datang mendampingi, jenazah pendeta Yeremia tidak akan dilakukan pemeriksaan.
"Mereka berjanji kalau Komnas HAM gak datang ya autopsi belum bisa dilakukan, untuk itu kami komitmen akan datang ke lokasi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kemelut di balik kematian pendeta Yeremia Zanambani (68) di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
TNI disebut dituduh sebagai pelaku, namun pihak keluarga melarang pemerintah untuk melihat kondisi jenazahnya.
Baca Juga: Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
Mahfud mengungkapkan TNI dan Polri kerap menjadi sasaran tuduhan ketika ada warga sipil tewas dibunuh. TNI sudah membantah terlibat dalam pembunuhan pendeta Yeremia.
"Kata TNI bukan dan sebagainya, sementara faktanya sampai sekarang kita tidak pernah punya akses untuk memeriksa jenazah, keluarganya enggak boleh," kata Mahfud melalui virtual, Kamis (1/10/2020).
Sementara menurut Mahfud, kelompok kriminal bersenjata/KKB malah sudah mengunggah serta menyebarkan foto jenazah.
Mahfud menganggap hal tersebut sebagai upaya penyebaran narasi provokasi.
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah tidak akan menghadapinya dengan pendekatan keamanan. Pihaknya bakal berupaya melakukan pendekatan humanis agar permasalahan kedua belah pihak dapat selesai tanpa harus menggunakan kekerasan.
Berita Terkait
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida
-
Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi 'Smart Approach' di Papua
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum