Suara.com - Seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan Amerika Serikat membuat sebuah perpisahan di penerbangan terakhirnya sebelum di-PHK.
Kristen Hamik, seorang pramugari American Airlines membuat video perpisahan yang ia posting di media sosial TikTok yang kemudian langsung viral dan mengundang beragam tanggapan kesedihan dari warganet.
Dalam video yang di-retweet oleh akun @wira_triasmara, Kirsten menyampaikan kata-kata perpisahan kepada penumpang sebelum berhenti bekerja karena terdampak pandemi Covid-19.
"Kepada penumpang wanita dan pria, saya ingin mengucapkan -katakata terakhir untuk kalian semua sebelum kita berpisah hari ini," ujar sang pramugari dengan nada yang bergetar.
Pramugari tersebut mengatakan pandemi Covid-19 telah menyerang dunia sepanjang tahun ini dan memengaruhi semua orang.
"Dan sayangnya industri penerbangan sangat terdampak. Karena keadaan ini, American Airline memaksa untuk cuti 8.099 pramugarinya," lanjut Kirstin.
"Semua kru yang bekerja pada penerbangan ini adalah bagian dari mereka, dan ini adalah penerbangan terakhir kami." sambungnya.
Sang pramugari kemudian mengucapkan terimakasih kepada penumpang yang masih setia menggunakan maskapai di penerbangan terakhirnya.
"Terimakasih untuk senyum dan kebaikan Anda," ucap sang pramugari.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Perjalanan Astronot ke Stasiun Luar Angkasa Hanya 3 Jam
Kirsten juga menceritakan pengalamannya selama menjadi pramugari mulai dari membantu para penumpang hingga menenangkan seorang bayi.
"Banyak sekali yang membuat pekerjaan ini menjadi menakjubkan, namun alasan utamanya adalah Anda semua. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ucapkan terimakasih," pungkas sang pramugari.
Dikutip dari BBC News, American Airlines mengatakan akan memangkas 19.000 pekerja pada Oktober ketika skema dukungan gaji pemerintah diperpanjang untuk maskapai penerbangan selama pandemi Covid-19.
Maskapai penerbangan terbesar di dunia itu mengatakan keputusan tersebut akan membuat tenaga kerjanya 30% lebih kecil daripada pada bulan Maret.
Dalam sepucuk surat kepada staf yang mengumumkan pemecatan, Chief Executive Officer American Airlines Doug Parker berkata: "Saya sangat menyesal kami telah mencapai hasil ini. Ini sesuatu yang tidak layak Anda dapatkan."
Pihak maskapai yang sangat terpukul akibat pandemi Covid-19 tersebut mengatakan mereka siap untuk membalikkan keputusan jika mendapatkan cukup modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan