Suara.com - Seorang perempuan berjilbab pink membungkuk di depan anggota Brimob Polri yang sedang duduk di jalan dengan formasi siaga. Perempuan tersebut menyerahkan setangkai bunga kepada salah satu anggota, sementara anggota yang lain melihat dengan berbagai ekspresi.
Perempuan itu bernama Kingkin Anida, politikus Partai Keadilan Sejahtera dan pendakwah asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
Dia memberikan bunga sebagai apresiasi kepada anggota polisi yang mengamankan demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Apa yang dilakukan Kingkin kala itu mendapatkan apresiasi dari Divisi Humas Mabes Polri. Bahkan fotonya diunggah ke timeline Facebook resmi Mabes Polri dengan narasi: “Ciptakan Demonstrasi Sejuk dan Damai -Ramadan Untuk Perdamaian- Potret seorang demonstran yang memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.”
Kejadiannya sudah berlangsung setahun lebih, tetapi fotonya kembali viral dalam beberapa hari terakhir. Foto viral tak lama setelah Kingkin serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia pada Kamis (15/10/2020) dipertontonkan ke publik oleh Mabes Polri ke publik usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan menyebarkan hoaks terkait demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka mengenakan seragam warna oranye dengan tangan diborgol.
Foto lama Kingkin ketika ikut mendukung aksi damai dijadikan sejumlah kalangan, terutama kolega Kinkin, untuk mengetuk hati petinggi Mabes Polri agar membebaskannya.
"Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida* atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai," kata politikus PKS Uus Rusdiana di media sosial dengan tanda #BebaskanBuKingkin.
Uus berharap kepada kepolisian jangan selalu menerapkan teori hukum Donald Black.
"Lupakah kalian pada sosok ibu bersahaja ini? Apakah borgol dan dipermalukan depan umum menjadi balasannya? Ayolah, sesekali jangan gunakan teori hukum Donald Black "hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas."
Baca Juga: Tengku Minta Jenderal Napoleon Bongkar Pengkhianat Institusi: Bikin Bersih!
Uu berulangkali menegaskan sikapnya tidak sependapat dengan tindakan kepolisian terhadap Kingkin.
"Sebagai bagian dari yang mewakili masyarakat, saya tidak sependapat dengan perlakuan polisi pada tersangka (yang katanya) penyebar hoax. Selain menghilangkan azas praduga tak bersalah, juga menghilangkan rasa kemanusiaan. Tersangka bukan narapida yang sudah dijatuhi hukuman," katanya.
Itulah sebabnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, "maka sudah benar #BebaskanBuKingkin. Aktivis kemanusiaan yang trackrecordnya dukung demonstrasi yang sejuk dan damai. Beliau anti anarki. Bunga lambang damai dari beliau pernah diterima polisi. Beliau korban hoax yang layaknya diayomi."
Apa yang terjadi pada Kingkin juga mendapat simpati dari pendakwah Hilmi Firdausi. "Allah sedang mengangkat derajat beliau."
Dikecam ramai-ramai
Tindakan aparat menangkap dan mempertontonkan aktivis KAMI dengan penampilan seperti itu dikecam banyak pihak karena seharusnya dalam konteks permasalahan mereka tidak perlu sampai seperti itu perlakuannya.
Berita Terkait
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Pergantian Kapolri Listyo Disebut Bisa Jadi Bumerang, Said Didu Ikut Angkat Bicara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu