Suara.com - Seorang perempuan berjilbab pink membungkuk di depan anggota Brimob Polri yang sedang duduk di jalan dengan formasi siaga. Perempuan tersebut menyerahkan setangkai bunga kepada salah satu anggota, sementara anggota yang lain melihat dengan berbagai ekspresi.
Perempuan itu bernama Kingkin Anida, politikus Partai Keadilan Sejahtera dan pendakwah asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
Dia memberikan bunga sebagai apresiasi kepada anggota polisi yang mengamankan demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Apa yang dilakukan Kingkin kala itu mendapatkan apresiasi dari Divisi Humas Mabes Polri. Bahkan fotonya diunggah ke timeline Facebook resmi Mabes Polri dengan narasi: “Ciptakan Demonstrasi Sejuk dan Damai -Ramadan Untuk Perdamaian- Potret seorang demonstran yang memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.”
Kejadiannya sudah berlangsung setahun lebih, tetapi fotonya kembali viral dalam beberapa hari terakhir. Foto viral tak lama setelah Kingkin serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia pada Kamis (15/10/2020) dipertontonkan ke publik oleh Mabes Polri ke publik usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan menyebarkan hoaks terkait demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka mengenakan seragam warna oranye dengan tangan diborgol.
Foto lama Kingkin ketika ikut mendukung aksi damai dijadikan sejumlah kalangan, terutama kolega Kinkin, untuk mengetuk hati petinggi Mabes Polri agar membebaskannya.
"Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida* atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai," kata politikus PKS Uus Rusdiana di media sosial dengan tanda #BebaskanBuKingkin.
Uus berharap kepada kepolisian jangan selalu menerapkan teori hukum Donald Black.
"Lupakah kalian pada sosok ibu bersahaja ini? Apakah borgol dan dipermalukan depan umum menjadi balasannya? Ayolah, sesekali jangan gunakan teori hukum Donald Black "hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas."
Baca Juga: Tengku Minta Jenderal Napoleon Bongkar Pengkhianat Institusi: Bikin Bersih!
Uu berulangkali menegaskan sikapnya tidak sependapat dengan tindakan kepolisian terhadap Kingkin.
"Sebagai bagian dari yang mewakili masyarakat, saya tidak sependapat dengan perlakuan polisi pada tersangka (yang katanya) penyebar hoax. Selain menghilangkan azas praduga tak bersalah, juga menghilangkan rasa kemanusiaan. Tersangka bukan narapida yang sudah dijatuhi hukuman," katanya.
Itulah sebabnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, "maka sudah benar #BebaskanBuKingkin. Aktivis kemanusiaan yang trackrecordnya dukung demonstrasi yang sejuk dan damai. Beliau anti anarki. Bunga lambang damai dari beliau pernah diterima polisi. Beliau korban hoax yang layaknya diayomi."
Apa yang terjadi pada Kingkin juga mendapat simpati dari pendakwah Hilmi Firdausi. "Allah sedang mengangkat derajat beliau."
Dikecam ramai-ramai
Tindakan aparat menangkap dan mempertontonkan aktivis KAMI dengan penampilan seperti itu dikecam banyak pihak karena seharusnya dalam konteks permasalahan mereka tidak perlu sampai seperti itu perlakuannya.
Berita Terkait
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun