Suara.com - Seorang perempuan berjilbab pink membungkuk di depan anggota Brimob Polri yang sedang duduk di jalan dengan formasi siaga. Perempuan tersebut menyerahkan setangkai bunga kepada salah satu anggota, sementara anggota yang lain melihat dengan berbagai ekspresi.
Perempuan itu bernama Kingkin Anida, politikus Partai Keadilan Sejahtera dan pendakwah asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
Dia memberikan bunga sebagai apresiasi kepada anggota polisi yang mengamankan demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Apa yang dilakukan Kingkin kala itu mendapatkan apresiasi dari Divisi Humas Mabes Polri. Bahkan fotonya diunggah ke timeline Facebook resmi Mabes Polri dengan narasi: “Ciptakan Demonstrasi Sejuk dan Damai -Ramadan Untuk Perdamaian- Potret seorang demonstran yang memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.”
Kejadiannya sudah berlangsung setahun lebih, tetapi fotonya kembali viral dalam beberapa hari terakhir. Foto viral tak lama setelah Kingkin serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia pada Kamis (15/10/2020) dipertontonkan ke publik oleh Mabes Polri ke publik usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan menyebarkan hoaks terkait demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka mengenakan seragam warna oranye dengan tangan diborgol.
Foto lama Kingkin ketika ikut mendukung aksi damai dijadikan sejumlah kalangan, terutama kolega Kinkin, untuk mengetuk hati petinggi Mabes Polri agar membebaskannya.
"Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida* atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai," kata politikus PKS Uus Rusdiana di media sosial dengan tanda #BebaskanBuKingkin.
Uus berharap kepada kepolisian jangan selalu menerapkan teori hukum Donald Black.
"Lupakah kalian pada sosok ibu bersahaja ini? Apakah borgol dan dipermalukan depan umum menjadi balasannya? Ayolah, sesekali jangan gunakan teori hukum Donald Black "hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas."
Baca Juga: Tengku Minta Jenderal Napoleon Bongkar Pengkhianat Institusi: Bikin Bersih!
Uu berulangkali menegaskan sikapnya tidak sependapat dengan tindakan kepolisian terhadap Kingkin.
"Sebagai bagian dari yang mewakili masyarakat, saya tidak sependapat dengan perlakuan polisi pada tersangka (yang katanya) penyebar hoax. Selain menghilangkan azas praduga tak bersalah, juga menghilangkan rasa kemanusiaan. Tersangka bukan narapida yang sudah dijatuhi hukuman," katanya.
Itulah sebabnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, "maka sudah benar #BebaskanBuKingkin. Aktivis kemanusiaan yang trackrecordnya dukung demonstrasi yang sejuk dan damai. Beliau anti anarki. Bunga lambang damai dari beliau pernah diterima polisi. Beliau korban hoax yang layaknya diayomi."
Apa yang terjadi pada Kingkin juga mendapat simpati dari pendakwah Hilmi Firdausi. "Allah sedang mengangkat derajat beliau."
Dikecam ramai-ramai
Tindakan aparat menangkap dan mempertontonkan aktivis KAMI dengan penampilan seperti itu dikecam banyak pihak karena seharusnya dalam konteks permasalahan mereka tidak perlu sampai seperti itu perlakuannya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi