Suara.com - Seorang perempuan berjilbab pink membungkuk di depan anggota Brimob Polri yang sedang duduk di jalan dengan formasi siaga. Perempuan tersebut menyerahkan setangkai bunga kepada salah satu anggota, sementara anggota yang lain melihat dengan berbagai ekspresi.
Perempuan itu bernama Kingkin Anida, politikus Partai Keadilan Sejahtera dan pendakwah asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
Dia memberikan bunga sebagai apresiasi kepada anggota polisi yang mengamankan demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Apa yang dilakukan Kingkin kala itu mendapatkan apresiasi dari Divisi Humas Mabes Polri. Bahkan fotonya diunggah ke timeline Facebook resmi Mabes Polri dengan narasi: “Ciptakan Demonstrasi Sejuk dan Damai -Ramadan Untuk Perdamaian- Potret seorang demonstran yang memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.”
Kejadiannya sudah berlangsung setahun lebih, tetapi fotonya kembali viral dalam beberapa hari terakhir. Foto viral tak lama setelah Kingkin serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia pada Kamis (15/10/2020) dipertontonkan ke publik oleh Mabes Polri ke publik usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan menyebarkan hoaks terkait demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka mengenakan seragam warna oranye dengan tangan diborgol.
Foto lama Kingkin ketika ikut mendukung aksi damai dijadikan sejumlah kalangan, terutama kolega Kinkin, untuk mengetuk hati petinggi Mabes Polri agar membebaskannya.
"Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida* atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai," kata politikus PKS Uus Rusdiana di media sosial dengan tanda #BebaskanBuKingkin.
Uus berharap kepada kepolisian jangan selalu menerapkan teori hukum Donald Black.
"Lupakah kalian pada sosok ibu bersahaja ini? Apakah borgol dan dipermalukan depan umum menjadi balasannya? Ayolah, sesekali jangan gunakan teori hukum Donald Black "hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas."
Baca Juga: Tengku Minta Jenderal Napoleon Bongkar Pengkhianat Institusi: Bikin Bersih!
Uu berulangkali menegaskan sikapnya tidak sependapat dengan tindakan kepolisian terhadap Kingkin.
"Sebagai bagian dari yang mewakili masyarakat, saya tidak sependapat dengan perlakuan polisi pada tersangka (yang katanya) penyebar hoax. Selain menghilangkan azas praduga tak bersalah, juga menghilangkan rasa kemanusiaan. Tersangka bukan narapida yang sudah dijatuhi hukuman," katanya.
Itulah sebabnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, "maka sudah benar #BebaskanBuKingkin. Aktivis kemanusiaan yang trackrecordnya dukung demonstrasi yang sejuk dan damai. Beliau anti anarki. Bunga lambang damai dari beliau pernah diterima polisi. Beliau korban hoax yang layaknya diayomi."
Apa yang terjadi pada Kingkin juga mendapat simpati dari pendakwah Hilmi Firdausi. "Allah sedang mengangkat derajat beliau."
Dikecam ramai-ramai
Tindakan aparat menangkap dan mempertontonkan aktivis KAMI dengan penampilan seperti itu dikecam banyak pihak karena seharusnya dalam konteks permasalahan mereka tidak perlu sampai seperti itu perlakuannya.
Berita Terkait
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar