Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam sikap pemerintah yang melarang pelajar dan mahasiswa menggelar demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, sikap tersebut telah melanggar prinsip demokrasi hingga HAM.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli mengatakan, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat edaran nomor 1035/3/KM/2020 yang meminta pimpinan perguruan tinggi memastikan mahasiswanya tak ikut dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, polisi juga mengeluarkan ancaman blacklist Surat Keterangan Cukup Kelakuan (SKCK) bagi pelajar yang mengikuti demo.
Menurut Fadli, pemerintah telah memberikan stigma buruk terhadap aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar.
"Padahal, demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal atau bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (18/10/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, kepolisian tidak bisa melarang pelajar untuk ikut berunjuk rasa.
Sebab, para pelajar memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lainnya yang telah dewasa.
Bahkan, dalam UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan untuk mengikuti aksi unjuk rasa seperti yang dikesankan polisi.
Baca Juga: Pelajar Ini Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi Dengan Sekolah Online
"Kalau mereka dieksplotasi, seperti dibayar, atau sejenisnya, ini yang dilarang undang-undang. Kalau ikut karena kesadarannya sendiri, aparat pemerintah tak boleh menghalang-halangi mereka," ungkap Fadli.
Fadli Zon menilai pemerintah telah keliru dalam membuat larangan unjuk rasa untuk pelajar dan mahasiswa.
Bentuk ancaman atau intervensi tersebut merupakan bentuk tindangan sewenang-wenang, tidak arif dan cenderung anti-demokrasi.
Seharusnya, kata Fadli, pemerintah lewat Dirjen Dikti dan Kemendikbud cukup mengeluarkan imbauan atau sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Imbauan itu memang harus mereka sampaikan. Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’" tegas Fadli.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk belajar dari kesalahan tersebut. Seharusnya mereka menjadi pengayom masyarakat, bukan menebar ancaman.
"Saya garap polisi @DivHumas_Polri dan Kemendikbud @Kemendikbud_RI seharusnya belajar menjadi pengayom," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula