Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam sikap pemerintah yang melarang pelajar dan mahasiswa menggelar demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, sikap tersebut telah melanggar prinsip demokrasi hingga HAM.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli mengatakan, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat edaran nomor 1035/3/KM/2020 yang meminta pimpinan perguruan tinggi memastikan mahasiswanya tak ikut dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, polisi juga mengeluarkan ancaman blacklist Surat Keterangan Cukup Kelakuan (SKCK) bagi pelajar yang mengikuti demo.
Menurut Fadli, pemerintah telah memberikan stigma buruk terhadap aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar.
"Padahal, demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal atau bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (18/10/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, kepolisian tidak bisa melarang pelajar untuk ikut berunjuk rasa.
Sebab, para pelajar memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lainnya yang telah dewasa.
Bahkan, dalam UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan untuk mengikuti aksi unjuk rasa seperti yang dikesankan polisi.
Baca Juga: Pelajar Ini Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi Dengan Sekolah Online
"Kalau mereka dieksplotasi, seperti dibayar, atau sejenisnya, ini yang dilarang undang-undang. Kalau ikut karena kesadarannya sendiri, aparat pemerintah tak boleh menghalang-halangi mereka," ungkap Fadli.
Fadli Zon menilai pemerintah telah keliru dalam membuat larangan unjuk rasa untuk pelajar dan mahasiswa.
Bentuk ancaman atau intervensi tersebut merupakan bentuk tindangan sewenang-wenang, tidak arif dan cenderung anti-demokrasi.
Seharusnya, kata Fadli, pemerintah lewat Dirjen Dikti dan Kemendikbud cukup mengeluarkan imbauan atau sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Imbauan itu memang harus mereka sampaikan. Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’" tegas Fadli.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk belajar dari kesalahan tersebut. Seharusnya mereka menjadi pengayom masyarakat, bukan menebar ancaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai