Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam sikap pemerintah yang melarang pelajar dan mahasiswa menggelar demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, sikap tersebut telah melanggar prinsip demokrasi hingga HAM.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli mengatakan, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat edaran nomor 1035/3/KM/2020 yang meminta pimpinan perguruan tinggi memastikan mahasiswanya tak ikut dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, polisi juga mengeluarkan ancaman blacklist Surat Keterangan Cukup Kelakuan (SKCK) bagi pelajar yang mengikuti demo.
Menurut Fadli, pemerintah telah memberikan stigma buruk terhadap aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar.
"Padahal, demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal atau bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (18/10/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, kepolisian tidak bisa melarang pelajar untuk ikut berunjuk rasa.
Sebab, para pelajar memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lainnya yang telah dewasa.
Bahkan, dalam UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan untuk mengikuti aksi unjuk rasa seperti yang dikesankan polisi.
Baca Juga: Pelajar Ini Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi Dengan Sekolah Online
"Kalau mereka dieksplotasi, seperti dibayar, atau sejenisnya, ini yang dilarang undang-undang. Kalau ikut karena kesadarannya sendiri, aparat pemerintah tak boleh menghalang-halangi mereka," ungkap Fadli.
Fadli Zon menilai pemerintah telah keliru dalam membuat larangan unjuk rasa untuk pelajar dan mahasiswa.
Bentuk ancaman atau intervensi tersebut merupakan bentuk tindangan sewenang-wenang, tidak arif dan cenderung anti-demokrasi.
Seharusnya, kata Fadli, pemerintah lewat Dirjen Dikti dan Kemendikbud cukup mengeluarkan imbauan atau sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Imbauan itu memang harus mereka sampaikan. Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’" tegas Fadli.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk belajar dari kesalahan tersebut. Seharusnya mereka menjadi pengayom masyarakat, bukan menebar ancaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai