Suara.com - Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sering kali melontarkan kritik pedas terhadap rezim pemerintahan Joko Widodo.
Beragam komentar kontroversial Gus Nur sering membuat pubik heboh.
Ia bahkan pernah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Oktober tahu 2019 lalu lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Generasi Muda NU.
Gus Nur kemudian mengajukan banding atas tuntutan tersebut.
Kekinian, Gus Nur muncul kembali di hadapan publik dengan sejumlah komentar pedas mengkritik rezim pemerintahan Joko Widodo.
Berikut adalah beberapa komentar kontroversia yang pernh dilontarkan oleh Gus Nur.
1. Sebut Generasi Muda NU Penjilat
Gus Nur dianggap mengucapkan kata-kata tak pantas bernada penghinaan terhadap organisasi Islam NU melalui vlog-nya.
Dalam Video berdurasi 28 menit 25 detik tersebut, dibuat pada tanggal 19 Mei 2018, dan video tersebut diunggah ke YouTube pada 20 Mei 2018, dengan judul ‘Generasi Muda NU Penjilat’. Akhirnya Forum Pembela Kader Muda NU, melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
Baca Juga: Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Pendakwah Nyentrik Kontroversial
2. Ceramah soal hukum haram pilih Jokowi
Video ceramah Gus Nur menggegerkan publik menjelang Pilpres 2019 lalu. Pasalnya, dalam video ceramah yang ia unggah di YouTube pada Selasa (1/5/2018), Gus Nur mewacanakan soal haramnya memilih Presiden Jokowi.
Berikut penggalan-penggalan ceramah Sugi Nur yang dianggap kontroversial oleh warganet.
”Kalau menurut Gus Nur siapa presidennya? Saya tidak mau menyebut nama, dan saya harus netral dalam masalah itu, silakan kalau antum.”
”Saya tidak memilih Prabowo. Tidak dukung Prabowo, Tidak siapa-siapa, itu urusan pribadiku sama Allah.”
Berita Terkait
-
Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Pendakwah Nyentrik Kontroversial
-
Gus Nur Sebut NU Disopiri Pemabuk, Kiai Dangdutan, dan Berpenumpang PKI
-
Gus Nur: NU Ibarat Bus yang Sopirnya Mabuk, Berpenumpang Liberal dan PKI
-
Rezim Jokowi di Mata Gus Nur: Tidak Ada Baiknya, Jelek, Laknatullah
-
Bertemu Wapres, Said Aqil Siradj Serahkan 8 Poin Kecaman UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'