”Cuma saya mengasih wacana, haram hukumnya milih Presiden Jokowi, kembangkan. Kalau mau. Kata siapa Gus, haram? kata Saya! Dalilnya mana Gus? Qola Gus Nur. Kok repot, begitu, selesai."
3. Gus Nur Tanya Cara Indonesia Berubah? Massa Aksi Jawab: Lengserkan Jokowi
Dalam orasinya saat berdemonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020), Gus Nur mengatakan ada kabar buruk, yakni pemerintah rela mati demi UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, menurutnya, massa aksi saat ini rela mati demi rakyat.
"Rezim akan mati, kita akan mati, sama-sama mati. Dia mati demi jabatan, dia mati di lubang persyaratan, kita mati syahid Insyaallah. Itu kabar buruknya teman-teman," kata Gus Nur dari atas mobil komando di lokasi.
Ia mengatakan, di Indonesia sudah tidak ada kabar baik. Indonesia sedang sakit dan sulit ditemukam obatnya.
"Indonesia sakit dan enggak ada obatnya. Enggak bisa sembuh. Obatnya ada. Gimana caranya Indonesia ini berubah?" tanya Gus Nur ke massa. Kemudian dijawab teriakan "Lengserkan Jokowi," oleh massa.
Mendengar massa berteriak melengserkan Jokowi, Gus Nur menenangkan. Menurutnya, Jokowi hingga Ketua DPR RI Puan Maharani akan lengser dengan sendirinya jika tak mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Pendakwah Nyentrik Kontroversial
4. Sebut Rezim Jokowi Jelek dan Laknatullah
Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengungkapkan pendapatnya mengenai rezim pemerintahan Joko Widodo saat ini. Menurut Gus Nur, rezim saat ini jelek dan tidak ada baiknya.
Pernyataan ini dilontarkan Gus Nur kala berdiksusi bersama pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun yang dilansir dari kanal YouTube Refly, Senin (19/10/2020).
"Kalau Bang Refly tanya bagaimana rezim ini, di mata saya enggak ada baiknya. Jelek. Laknatullah," kata Gus Nur.
Ia menegaskan bahwa pernyataan pedasnya itu akan ia pertanggungjawabkan di hadapan agama dan negara.
"Ini saya loh, saya pertanggungjawabkan di hadapan hukum Allah, di hadapan hukum negara," tegas dia.
Berita Terkait
-
Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Pendakwah Nyentrik Kontroversial
-
Gus Nur Sebut NU Disopiri Pemabuk, Kiai Dangdutan, dan Berpenumpang PKI
-
Gus Nur: NU Ibarat Bus yang Sopirnya Mabuk, Berpenumpang Liberal dan PKI
-
Rezim Jokowi di Mata Gus Nur: Tidak Ada Baiknya, Jelek, Laknatullah
-
Bertemu Wapres, Said Aqil Siradj Serahkan 8 Poin Kecaman UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres